Tempat yang dimaksud Iqbal di antaranya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tamangapa, Antang, terminal, dan juga pasar tradisional.
“Kondisi tidak layak pakai ini sangat miris namun harus diakui terkendala oleh anggaran. Namun tidak serta merta bisa dianggarkan begitu saja melalui APBD ataupun APBN karena bukan milik Pemerintah kota Makassar,” lanjut Iqbal.
Olehnya itu, ia berharap anggota DPRD Makassar dapat membantu pemerintah untuk menjadikan lokasi tersebut menjadi aset kota Makassar.
“Saya berharap bantuannya agar bisa berubah menjadi milik Pemkot yang nantinya akan kami aturkan anggaran untuk memperbaiki dan merenovasi segera sehingga bisa berkembang dan bersaing dengan daerah lain,” harap Iqbal. (***)
Page: 1 2
SENGKANG, TROTOAR.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kearifan lokal memiliki peran strategis dalam…
LUWU TIMUR, TROTOAR.ID – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menghadiri…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, meninjau langsung layanan Payment Point Badan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
This website uses cookies.