Hukum

Gadis Istri Rp250 Juta, Sang Suami Akhirnya Mendekam di Penjara

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Seorang warga Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah dirinya mengadaikan istrinya seharga Rp250 juta kepada salah seorang kepada Hartono (40), warga Desa Sambo, kabupaten Lumajang.

Hari bin Suwardi (43), kini mendekam di Polres Lumajang, bukan karena mengadaikan sang istri, akan tetapi dia ditahan polisi lantaran membunuh salah seorang warga yang dikiranya orang tersebut yang ditempatinya mengadaikan sang istri.

Hari yang awalnya hendak menebus sang istri dengan sebidang tanah, di tolak oleh Hartono (peminjam), sebab Hartono menginginkan uang tunai sebagai tebusan istri bukan sebidang tanah.

Sehingga Hori menaruh dendam kepada Hartono dan merencanakan pembunuhan, agar utang miliknya hangus dan istri kembali kepelukannya.

Namun saat Hori melihat orang yang mirip dengan Hartono, Hori tidak berpikir panjang lagi untuk menghabisi Hartono dengan membacoknya, namun berapa kagetnya Hori setelah mengetahui orang yang di bacoknya itu bukan Hartono yang menjadi targetnya, tetapi melainkan M.Toha (34) yang menjadi korbannya.

Kasat reskrim Polres Lumajang
AKP Hasran Cobra seperti yang dilansir kumparan.com menjelaskan bila Pelaku (Hori) meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp250 juta dengan mengadai sang istri setahun yang lalu.

“Pelaku (Hori) telah mengakui jika rencana pembunuhan tersebut sudah di rancang sejak lama, agar utangnya tersebut hangus dan istri kembali kepelukannya, ” Ungkap
ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra dikutip kumparan, Rabu (12/6).

Kini pelaku menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Dan pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun tentang pembunuhan berencana.

“Pelau dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara, “Pungkasnya (**)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

15 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

17 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

17 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

17 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

17 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

17 jam ago

This website uses cookies.