TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan akan menetapkan usulan Hak Angket anggota DPRD apda sidang paripurna 20 Juni mendatang
Hal tersebut diungkapkan Kadir Halid sebagai inisiator usulan hak angket, terhadap kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
“Kita sudah serahkan usulan ke Pimpinan, dan telah diagendakan Rapat Paripurnanya Rabu 20 Juni,” Ungkap Kadir Halid melalui pesan singkatnya
Baca Juga :
Terkait siapa yang akan menduduki jabatan sebagai anggota Pansus nantinya, bila rapat pripurna menetapkan pembentukan hak angket belum diketahui, sebab hal itu merupakan kebijakan masing-masing Fraksi.
Diketahui usulan hak angket di ambil setengah dari jumlah anggota DPRD Sulsel, setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengeluarkan SK pembatalan tethadap pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV
Sehingga sejumlah anggota DPRD Sulsel mengusulkan dibentuknya hak angket untuk menyelidiki pelanggaran UU yang diduga dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Belum lagi sejumlah persoalan yang terjadi dibawah kepemimpinan Nurdin Abdullah yang mendorong sejumlah anggota DPRD Sulsel menandatangani usulan dibentuknya hak angket




Komentar