TROTOR.ID, MAKASSAR — Tim Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dwi Aprilia Linda berharap dugaan gratifikasi yang terjadi di dinas Perhubungan provinsi Sulsel diseret ke jalur hukum
Mengingat tindakan dugaan gratifikasi yang dilakuka oknum dishub Provinsi dengan mengeluarkan rekomendasi perubahan plat kendaraan dari hitam ke kuning diduga telah merugikan negara.
“Kasus ini harus dilimpahkan ke jalur hukum,” Kata Dwi Aprilia Linda pada kegiatan Media Briefing, di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Kamis 4 Juli 2019.
Baca Juga :
Dwi menganggap dengan adanya rekomendasi perubahan plat kendaraan tersebut hitam ke kuning berindikasi terjadinya kebocoran anggaran pemerintah Daerah
Mengingat perubahan plat pada seperti mobil proyekl Truck mixer (Molen) dan mobil proyek lainnya harusnya berplat hitam dan bukan berplat kuning.
Dengan tindakan tersebut, maka pemilik kendaraan diuntungkan dengan kebijakan tersebut, seebab pemilik kendaraan mendapat subsidi pajak kendaraan sebesar 70 persen.
“Kalau kendaraan plat kuning tentunya mendapat subsidi pajak sebesar 70 persen dari jumlah pajak kendaraan,” Katanya
Sehingga dia menganggap jika, banyak kendaraan yang tidak seharusnya mendapatkan kebijakan tersebut, mengingat kendaraan yang tersebut bukan kendaraan angkutan umum yang mesti menggunakan plat kuning (Rin)




Komentar