TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia hak angket DPRD Sulsel mengagendakan pemanggilan kepada dua nama pengusaha Anggung Sucipto dan Ferry T dalam sidang panitia hak angket
Pemanggilan kedua pengusaha tersebut untuk mendalami pengakuan Jumras dan Sumardi jika keduanya melakukan pertemuan bersama kedua pegusaha tersebut di sebuah Bapershoop yang berada di jalan Bau Mangga Makassar
Ketua panitia hak angket Kadir Halid menyebutkan berdasarkan pengajuan Jumras dan Sumardi dalam sidang hak angket, dua nama pengusaha tersebut bertemu di tempat yang disebut Sumardi
Baca Juga :
“Sumardi dan Jumras menyebut nama dua pengusaha itu, buang kemudian bertemu dengannya di babershoop, dan ini akan kita panggil kedua pengusaha tersebut, ” Kata Kadir Halid
Pemanggilan kedua pengusaha kata Kadir, Pendalaman sekaligus menkonfrontir pernyataan Jumras dan Sumardi pada sidang panitia hak angket sebelumnya
“Kita akan melakukan pendalaman, makanya keduanya kita panggil untuk menkonfrontir pernyataan Jumras dan Sumardi pada sidang sebelumnya,” Ungkap Kadir Halid
Pemanggilan Kedua pengusaha, lanjut dia akan dilakukan pada senin mendatang, tetapi pemanggilan kedua pengusaha tersebut dilakukan tidak bersamaan
Diketahui pada sidang sebelumnya Jumras dan Sumardi yang hadir sebagai terperiksa panitia hak angket mengungkapkan, jika dirinya bertemu bersama dengan dua engusaha tersebut sebelum Jumras di copot sebagai kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan
Bahkan Jumras Sendiri mengaku jika dirinya diminta oleh Sumardi untuknmenfasilitasi kedua pengusaha tersebut mendapatkan proyek infrastruktur jalan, dan meminta Jumras menerima uang sebesar Rp200 juta sebagai komitmen fee, namun jumras menolak pemberian tersebut hingga meminta kepada kedua pengusaha untuk ikut lelang tender yang dilakukan secara terbuka. (Upi)




Komentar