Irfan Jaya Akui Pertemuan Bersama Jumras, Anggu, Ferry Bahas Proyek

Suriadi
Suriadi

Senin, 15 Juli 2019 20:36

Irfan Jaya Akui Pertemuan Bersama Jumras, Anggu, Ferry Bahas Proyek

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Irfan Jaya orang yang menjadi terperiksa dalam sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)! provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Senin 15 Juli 2019, mengakui adanya pertemuan antara Jumras, Anggu dan Ferry dan membahas proyek infrastruktur jalan di Sulsel

Proyek yang dimaksud Irfan Jaya adalah proyek infrastruktur jalan Bontolempangan Plampang Munte yang berada di daerah Sinjai-Bulukumba dengan nilai proyek sebesar Rp34.072.015.000 miliar. 

“Memang di tempat saya (Barbershop) kita bertemu berlima, dan disana Jumras, Sumardi,  Anggun dan Ferry membahas proyek infrastruktur jalan, yang berada di Bulukumba Sinjai,” Kata Irfan Jaya dalam sidang hak angket DPRD Sulsel. 

Dalam rapat tersebut Irfan Jaya membeberkan beberapa hal termasuk komitmen fee proyek sebesar 7, 5 persen yang diminta Jumras untuk memuluskan tender proyek tersebut, sebab Jumras mengaku proyek tersebut telah dimiliki pengusaha yang telah membayar komitmen fee yang ditawarkan jumras.

Pengusaha yang dimaksud Jumras, adalah Hartawan, dia merupakan pemilik dari perusahaan PT Putra Utama Global yang mejadi pemenang tender proyek infrastruktur jalan tersebut.

Pada sidang hak angket yang dilakukan terbuka untuk awak media, Irfan Jaya meperlihatkan sejumlah foto dari pertemuan yang dilakukan oleh Jumras, Anggun, Ferry dan Hartawan kepada panitia sidang hak angket DPRD Sulsel

Termasuk Irfan memperlihatkan foto sosok orang yang di maksud Hartawan dalam sidang hak angket DPRD Sulsel. Kehadiran Hartawan menurut Irfan pada pertemuan tersebut atas ajakan Jumras yang menelpon Pengusaha twraebut untuk hadir pada pertemuan pada bulan April lalu.

Tak lama kemudian, Hartawan pun tiba dilokasi pertemuan hingga ikut pertemuan yang dilakukan bersama dengan Anggu Ferry dan Jumras.

“Iya memang pertemuan tersebut membahas tentang fee proyek yang bernilai Rp34 miliar, dan pertemuan tersebut juga di hadiri Hartawan pemilik perusahaan PT Putra Utama Global,” Kata Irfan Jaya.

Jumras lanjut Irfan dengan tegas mengatakan jika mantan kepala Biro Pembanguan mengatakan siap pasang badan untuk mengawal proyek tersebut, mengingat proyek tersebut telah dimenangkan oleh Perusahaan Hartawan PT Putra Utama Global.

“Jumras dalam pertemuan tersebut dengan tegas mengatakan akan pasang badang jika ada pihak yang mencoba mengangu, apa lagi Hartawan telah melunasi komitmen fee yang dimaksud Jumras, ” Kata Irfan Jaya. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Juli 2026 05:05
Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Dallas, Trotoar.id  —Timnas Spanyol tampil gemilang dengan menundukkan Prancis 2-0 dalam laga semifinal Piala Dunia 2026. Kemenangan ini memastikan...
Metro15 Juli 2026 04:53
Wawali Makassar Tekankan Desain Ikonik dan Anggaran Matang untuk RSUD Daya
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memperkuat arah perencanaan pembangunan RSUD Daya Makassar melalui audiensi b...
Olahraga15 Juli 2026 04:50
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Makassar, Trotoar.id — Menjelang kompetisi musim 2026/2027, semangat kebangkitan PSM Makassar kembali terasa. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
Metro15 Juli 2026 04:45
Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Makassar, Dinsos dan RSUD Daya Raih Predikat Baik
Makassar, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keb...