Sidang Hak Angket, Mulai Bongkar Dugaan Fee Proyek di Pemprov Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 15 Juli 2019 21:14

Sidang Hak Angket, Mulai Bongkar Dugaan Fee Proyek di Pemprov Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sidang panitia hak angket DPRD Sulsel mulai menemukan fakta baru dalam kasus bagi-bagi proyek infrastruktur benunali puluhan miliar rupiah yang ada pada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Hingga panitia sidang hak angket menghadirkan salah satu mantan konsultan politik untuk memberikan keterangan perihal pertemuan yang dilakukan di barbershop miliknya yang berada di jalan Bau Mangga kota Makassar Irfan Jaya.

Dalam kesaksiannya Irfan mengaku jika dirinyalah yang menghubungi Sumardi kakak Kandung Wakil Gubernur Sulsel untuk bertemu bersama dengan dua pengusaha Anggu dan Ferri.

“Iya saya yang panggil pak Sumardi untuk bertemu di cafe mama tapi cafe mama tutup jadi saya arahkan ke tempat saya,” Kata Irfan Jaya.

Irfan juga mengaki, saat bergeser kelokasi barbershop tersebut, Sumardi yang melihat Anggu dan ferry merasa tidak nyaman dan akhirnya memanggil Jumras untuk meladeni dua pengusaha tersebut.

Dan pada pertemuan berempat tersebutlah Irfan mengakui jika pertemuan itu membahas mengenai dua proyek yang ada di Soppeng dan Sinjai Bulukumba dengan yang total nilainya 75 miliar dinda proyek tersebut.

Irfan mengatakan dalam sidang hak angket jika Jumras memberibtahu Anggu dan Ferry jika dirinya mendapatkan proyek jalan yang dimaksud tersebut dengan nilai Rp 34 miliar untuk proyek peningkatan ruas jalan di Palampang-Munte-Bontololempangan di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.

Kemudian dengan tegas Jumras mengatakan jika proyek tersebut sudah ada yang punya bahkan telah membayar komitmen fee 7,5 persen, dan siap pasang badan,” Ungkapnya

Sesaat setelah berbincang bersama Anggu Ferry dan Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan tersebut lalu menelpon Hartawan pemilik perusahaan PT Putra Utama Global yang memenankan tender proyek tersebut untuk hadir di lokasi pertemuan mereka.

Di kesempatan tersebut, Irfan mengaku tidak tahu menahu soal sumbangan Anggun dan Ferry sebesar Rp10 miliar sebagai sumbangan dipilgub Sulsel 2018 kemarin.

“Kalau yang itu saya tidak tahu, dan tidak dibahas dalam pertemuan tersebut,” Kata Irfan Jaya.

Apa yang disampaikan Irfan Jaya pada sidang hak angket hari ini, berbeda dengan pernyataan Sumardi dan Jumras pada sidang sebelumnya

Diketahui jika proyek yang diperebutkan tersebut dianggarkan pada APBD Pokok tahun 2019, yang akhirnya dimenangkan oleh PT Putra Utama Global, yang kemudian perusahaan tersebut di sanggah lantaran perusahaan milik Hartawan memalsukan salah satu dokumen untuk dapat memenangkan tender proyek infrastruktur jalan yang ada di jalan Bulukumba-Sinjai.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Juli 2026 05:05
Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Dallas, Trotoar.id  —Timnas Spanyol tampil gemilang dengan menundukkan Prancis 2-0 dalam laga semifinal Piala Dunia 2026. Kemenangan ini memastikan...
Metro15 Juli 2026 04:53
Wawali Makassar Tekankan Desain Ikonik dan Anggaran Matang untuk RSUD Daya
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memperkuat arah perencanaan pembangunan RSUD Daya Makassar melalui audiensi b...
Olahraga15 Juli 2026 04:50
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Makassar, Trotoar.id — Menjelang kompetisi musim 2026/2027, semangat kebangkitan PSM Makassar kembali terasa. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
Metro15 Juli 2026 04:45
Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Makassar, Dinsos dan RSUD Daya Raih Predikat Baik
Makassar, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keb...