Parlemen

Kembali Beri Kesaksian di Sidang Hak Angket, Ini Yang di Ungkap Jumras

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan kepala Biro Pembangunan Jumras kembali memberikan keterangannya dalam sidang hak angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah Pengusaha Irfan Jaya memberikan keterangan dalam sidang yang sama. 

Dalam keterangannya,  Jumras mengungkapkan bila kehadiran pengusaha Hartawan Ishak Djarre setelah berbicara bersama Agung Sucipto dan Ferry Tandiary di Barbershop milik Irfan Jaya. 

“Iya memang saya yang undang Hartawan datang di pertemuan tersebut, dan bicara langsung dengan Ferry dan Anggu terkait kerjasama proyek yang dikejar Ferry dan Anggu,”Kata Jumras dalam kesaksiannya di sidang hak angket malam tadi. 

Dalam sidang tersebut Jumras juga mengaku membantah jika pertemuan dirinya bersama Ferry dan Anggun membahas soal komitmen fee 7,5 persen seperti yang terungkap dalam sidang sebelumnya 

Termasuk ungkapan Irfan Jaya yang menyebutkan jika ada pengusaha  yang ingin menebus komitmen fee sebesar 7,5 persen dirinya akan pasang badan untuk pengusaha tersebut, akan tetapi proyek tersebut telah ditender oleh seorang pengusaha bernama Hartawan. 

Hingga Jumras dengan tegas membantah Hartawan adalah pengusaha yang akan mengerjakan proyek jalan provinsi Sinjai – Bulukumba yang menelan biaya sebesar Rp34 miliar. 

Namun Jumras membenarkan jika dalam pertemuan tersebut ada pembahasan uang sebesar Rp200 juta yang telah disiapkan Ferry dan Anggu dan disimpan di atas mobil. 

“Iya benar ada pembahasan uang sebesar Rp200 juta, dan uang itu dari kedua pengusaha itu (Anggu dan Ferry T), dan uangnya telah berada di mobil tinggal dipindahkan,”Tambah Jumras.

Sebelumnya Irfan Jaya dalam kesaksiannya mengatakan, jika Jumras dihadapan Anggu dan Ferry Jumras meminta fee sebesar 7,5 persen atas proyek jalan yang bernilai Rp34 miliar 

Hingga Jumras menegaskan jika ada yang berniat menebus komitmen fee 7,5 persen, maka mantan kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel akan pasang badan, namun telah ada pengusaha yang menebus komitmen fee tersebut, dia adalah Hartawan 

“Kalau ada yang berani menebus saya akan pasang badan, tapi semua sudah di tebus oleh Hartawan, Pemilik perusahaan PT Putra Utama Global,” Kata Irfan Jaya dalam keterangannya. (Upi)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

14 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

16 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

16 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

16 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

16 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

16 jam ago

This website uses cookies.