Kembali Beri Kesaksian di Sidang Hak Angket, Ini Yang di Ungkap Jumras

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 16 Juli 2019 04:20

Kembali Beri Kesaksian di Sidang Hak Angket, Ini Yang di Ungkap Jumras

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan kepala Biro Pembangunan Jumras kembali memberikan keterangannya dalam sidang hak angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah Pengusaha Irfan Jaya memberikan keterangan dalam sidang yang sama. 

Dalam keterangannya,  Jumras mengungkapkan bila kehadiran pengusaha Hartawan Ishak Djarre setelah berbicara bersama Agung Sucipto dan Ferry Tandiary di Barbershop milik Irfan Jaya. 

“Iya memang saya yang undang Hartawan datang di pertemuan tersebut, dan bicara langsung dengan Ferry dan Anggu terkait kerjasama proyek yang dikejar Ferry dan Anggu,”Kata Jumras dalam kesaksiannya di sidang hak angket malam tadi. 

Dalam sidang tersebut Jumras juga mengaku membantah jika pertemuan dirinya bersama Ferry dan Anggun membahas soal komitmen fee 7,5 persen seperti yang terungkap dalam sidang sebelumnya 

Termasuk ungkapan Irfan Jaya yang menyebutkan jika ada pengusaha  yang ingin menebus komitmen fee sebesar 7,5 persen dirinya akan pasang badan untuk pengusaha tersebut, akan tetapi proyek tersebut telah ditender oleh seorang pengusaha bernama Hartawan. 

Hingga Jumras dengan tegas membantah Hartawan adalah pengusaha yang akan mengerjakan proyek jalan provinsi Sinjai – Bulukumba yang menelan biaya sebesar Rp34 miliar. 

Namun Jumras membenarkan jika dalam pertemuan tersebut ada pembahasan uang sebesar Rp200 juta yang telah disiapkan Ferry dan Anggu dan disimpan di atas mobil. 

“Iya benar ada pembahasan uang sebesar Rp200 juta, dan uang itu dari kedua pengusaha itu (Anggu dan Ferry T), dan uangnya telah berada di mobil tinggal dipindahkan,”Tambah Jumras.

Sebelumnya Irfan Jaya dalam kesaksiannya mengatakan, jika Jumras dihadapan Anggu dan Ferry Jumras meminta fee sebesar 7,5 persen atas proyek jalan yang bernilai Rp34 miliar 

Hingga Jumras menegaskan jika ada yang berniat menebus komitmen fee 7,5 persen, maka mantan kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel akan pasang badan, namun telah ada pengusaha yang menebus komitmen fee tersebut, dia adalah Hartawan 

“Kalau ada yang berani menebus saya akan pasang badan, tapi semua sudah di tebus oleh Hartawan, Pemilik perusahaan PT Putra Utama Global,” Kata Irfan Jaya dalam keterangannya. (Upi)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 Juni 2026 20:27
Ketua DPRD Sulsel Temui Massa HMI, Sorotan Harga Kebutuhan hingga Dana BOS Mengemuka
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, turun langsung menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unju...
Metro22 Juni 2026 19:32
Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Makassar Sabet WRI Ross Center Prize 2025–2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat global. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, program Revit...
Nasional22 Juni 2026 18:41
HMI Sulsel Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Makassar dengan ...
Metro22 Juni 2026 18:35
Temui Wali Kota Appi, Ketua PKB Makassar Tegaskan Dukungan Penuh dan Siap Kawal Program Pemkot
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar, Fauzi Wawo, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pem...