Kembali Beri Kesaksian di Sidang Hak Angket, Ini Yang di Ungkap Jumras

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 16 Juli 2019 04:20

Kembali Beri Kesaksian di Sidang Hak Angket, Ini Yang di Ungkap Jumras

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan kepala Biro Pembangunan Jumras kembali memberikan keterangannya dalam sidang hak angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah Pengusaha Irfan Jaya memberikan keterangan dalam sidang yang sama. 

Dalam keterangannya,  Jumras mengungkapkan bila kehadiran pengusaha Hartawan Ishak Djarre setelah berbicara bersama Agung Sucipto dan Ferry Tandiary di Barbershop milik Irfan Jaya. 

“Iya memang saya yang undang Hartawan datang di pertemuan tersebut, dan bicara langsung dengan Ferry dan Anggu terkait kerjasama proyek yang dikejar Ferry dan Anggu,”Kata Jumras dalam kesaksiannya di sidang hak angket malam tadi. 

Dalam sidang tersebut Jumras juga mengaku membantah jika pertemuan dirinya bersama Ferry dan Anggun membahas soal komitmen fee 7,5 persen seperti yang terungkap dalam sidang sebelumnya 

Termasuk ungkapan Irfan Jaya yang menyebutkan jika ada pengusaha  yang ingin menebus komitmen fee sebesar 7,5 persen dirinya akan pasang badan untuk pengusaha tersebut, akan tetapi proyek tersebut telah ditender oleh seorang pengusaha bernama Hartawan. 

Hingga Jumras dengan tegas membantah Hartawan adalah pengusaha yang akan mengerjakan proyek jalan provinsi Sinjai – Bulukumba yang menelan biaya sebesar Rp34 miliar. 

Namun Jumras membenarkan jika dalam pertemuan tersebut ada pembahasan uang sebesar Rp200 juta yang telah disiapkan Ferry dan Anggu dan disimpan di atas mobil. 

“Iya benar ada pembahasan uang sebesar Rp200 juta, dan uang itu dari kedua pengusaha itu (Anggu dan Ferry T), dan uangnya telah berada di mobil tinggal dipindahkan,”Tambah Jumras.

Sebelumnya Irfan Jaya dalam kesaksiannya mengatakan, jika Jumras dihadapan Anggu dan Ferry Jumras meminta fee sebesar 7,5 persen atas proyek jalan yang bernilai Rp34 miliar 

Hingga Jumras menegaskan jika ada yang berniat menebus komitmen fee 7,5 persen, maka mantan kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel akan pasang badan, namun telah ada pengusaha yang menebus komitmen fee tersebut, dia adalah Hartawan 

“Kalau ada yang berani menebus saya akan pasang badan, tapi semua sudah di tebus oleh Hartawan, Pemilik perusahaan PT Putra Utama Global,” Kata Irfan Jaya dalam keterangannya. (Upi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Agustus 2026 17:19
Waspada Karhutla, BPBD Luwu Utara Ingatkan Pembakar Lahan Bisa Dipidana dan Didenda Besar
LUWU UTARA, Trotoar.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan d...
Metro10 Agustus 2026 16:17
Harga Telur Anjlok Peternak Rakyat Sulawesi Layangkan 7 Tuntutan
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah tekanan biaya produksi dan harga telur yang dinilai belum memberikan ruang usaha yang layak, Peternak Rakyat Sulawe...
Metro10 Agustus 2026 16:12
Harga Telur Anjlok 4 Bulan, Komisi B DPRD Sulsel Janji Panggil Semua Pihak
MAKASSAR, Trotoar.id — Anjloknya harga telur ayam yang telah berlangsung selama empat bulan mendapat perhatian serius dari DPRD Sulawesi Selatan.  ...
Uncategorized10 Agustus 2026 15:07
Bukan Bakar Ban, Peternak Ayam Petelur Bagikan Ayam dan Telur di Depan DPRD Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Unjuk rasa peternak ayam petelur di depan kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makass...