TROTOAR.ID, MAKASSAR — Staf Khusus Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Rusdi dan staf Ahli Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Munawir Akil alias toteng dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota panitia Sidang Hak Angket.
Sidang hak angket yang digelar, di gedung Tower DPRD Sulsel mempertanyakan asal muasal nama 114 nama pejabat eselon III dan IV lingkup pemprov Sulsel, yang sebelumnya cuma berjumlah 79 orang.
“Iya saya, Pak Rusdi, Rendra bersama dua staf BKD Bustanul dan Reza serta Kepala BKD berada di ruang TGUPP, membahas SK pejabat eselon III dan IV,” Kata Munawir dalam keterangan di sidang panitia hak angket DPRD Sulsel.
Hingga panitia sidang hak angket menduga jika penempatan pejabat eselon dan III dan IV tersebut sarat akan dugaan KKN, mengingat nama-nama pejabat yang diusulkan menduduki jabatan di pemprov Sulsel
Dimana Nama-nama tersebut ada diatas yang kemudian menjadi draf nama yang diusulkan oleh Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel
Sehingga Reza dan Bustanul yang mengetik nama para pejabat tersebut kedalam komputer jinjing yang digunakan mengetik nama, dan kehadiran saya disana untuk memastikan apakah nama yang diusulkan Wagub masuk atau tidak.
“Saya hadir di sana untuk memastikan saja nama yang diusulkan Wagub terakomodir atau tidak dalam SK, yang diketuk Reza dan dibacakan oleh bustanul,” Kata Toteng kepada panitia hak angket.
Sementara ketua panitia hak angket, Kadir Halid menanggapi hasil pemeriksaan, yang dianggap jika usulan nama pejabat eselon III dan IV tidak melalui tim penilaian kinerja pemprov Sulsel
“Jadi semakin nama pejabat yang dilantik itu tidak diusulkan melalui tim penilai kinerja pemprov Sulsel, sehingga jelas pejabat yang dilantik itu ilegal, ” Kata Kadir
Kadir juga mengindikasikan penempatan sejumlah tenaga ahli maupun orang-orang yang berada di TGUPP dari hal Nepotisme, dan itu benarkan dari keterangan dua terperiksa tersebut. (***)




Komentar