Karena Temuan, Kadishub Dicopot, Pansus Hak Angket Tantang NA Bubarkan TGUPP

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 20 Juli 2019 17:01

Karena Temuan, Kadishub Dicopot, Pansus Hak Angket Tantang NA Bubarkan TGUPP

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali “mengamputasi” Pejabat eselon II lantaran dianggap ditemukan sejumlah temuan berdasar dari hasil audit inpesktorat 

Pejabat yang diamputasi adalah kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel,  Ilyas Iskandar dan kepala seksi, yang kemudian menunjuk Sekretaris dishub Pahlevi Sebagai pelaksana tugas. 

Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengungkapkan jika SK pemberhentian telah diserahkan kepada Ilyas Iskandar pada jumat kemarin. 

“SK pencopotan telah kita serahkan ke yang bersangkutan (Ilyas Iskandar) dan saya sendiri yang menyerahkannya,’ kata AHG. 

Baca Juga  Temui Pendemo, Appi: Silakan Berdagang, Tapi Bukan di Tempat Terlarang

AHG menganggap pencopotan Ilyas sebagai kepala dinas perhubungan berdasarkan pada SK Gubernur terkait pemberhentian Ilyas Iskandar sebagai Kadis 

Sementara itu, Pahlevi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, ia mengaku belum melihat SK penunjukannya sebagai Plt Dishub.

Hanya saja, Pahlevi mengaku telah dihubungi oleh Hayat terkait penunjuk dirinya sebagai Plt Dishub Sulsel.

“Dia sudah diberitahu, bahwa ada SK penunjukan saya, cuman saya belum lihat karena saya lagi ikut Diklat PIM 3” katanya.

Baca Juga  Pemprov Sulsel Genjot Ekonomi Biru, 2.000 Paket Bibit Rumput Laut Disalurkan ke Luwu Raya

Namun pemberhentian Ilyas Iskandar yang mengacu dari hasil audit Inspektorat, direspon oleh panitia hak angket, untuk mencopot sejumlah pejabat eselon III dan IV yang tidak sesuai kepangkatan menduduki jabatan serta membubarkan TGUPP yang dianggap tidak memiliki payung hukum dalam menjalankan tugas sebagai pembantu Gubernur 

“Ini banyak pejabat yang tidak sesuai dengan kepangkatannya menduduki jabatan, serta TGUPP yang tidak atas pembentukannya,” Kata 

Baca Juga  Indira Yusuf Ismail: Retribusi Sampah Gratis Tak Realistis, Fokus pada Optimalisasi Pengelolaan

Sehingga panitia hak angket menilai jika keberadaan TGUPP dan Staf Khusus  Gubernur dan Wakil Gubernur, dianggap sebagai penumpang gelap yang menikmati APBD. 

Sebab dalam pembahasan APBD tahun 2019, tidak ada nomenklatur  untuk menganggarkan kegiatan dan honor dari TGUPP dan Staf Khusus. 

“Mereka ini penumpang gelap semua,  pembahasan APBD dan nomenklatur pemerintah provinsi tidak satupun pernah dibahas keberadaan TGUPP apalagi honor yang menghabiskan anggaran ratusan juta setiap bulannya, ” Kata Fahruddin Rangga. 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...