TROTOAR.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menghadiri panggilan sidang panitia hak hak angket DPRD Sulsel pada Kamis 1 Agustus 2019.
Pada sidang panitia hak angket mempertanyakan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi pada pemerintahan Nurdin Abdullah salah satunya terkait persoalan penempatan Taufik Fachruddin sebagai direktur Perusahaan.
Salah Satu hal yang didalami panitia Sidang hak angket DPRD Sulsel adalah terkait penunjukan adik ipar Nurdin Abdullah yang sebagai PLT Direktur perusda yang bertentangan dengan PP 54 tahun 2017
“Apakah Bapak tahu kebijakan Bapak menunjuk adik Ipar Bapak sebagai PLT Perusda bertentangan dengan PP ” Kata Fahruddin Rangga.
Dimana kata Rangga dalam UU…yang mengatur penempatan direktur perusda tegas melarang orang yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah, keatas, Kebawah, kesamping dan hubungan yang dihasilkan dari perkawinan.
Atas pertanyaan tersebut gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang hadir sebagai pihak terperiksa mengatakan jika penunjukan adik iparnya, untuk melakukan penyehatan dan mengisi kekosongan pimpinan di Perusda Provinsi
“Saya tunjuk beliau karena adanya kekosongan dan nanti kita akan tinjau ulang,” KatqbNurdin Abdullah
Hingga jelasnya semua akan dilakukan untuk disempurnakan berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang mengatur sistem penempatan direktur Perusda.
Pada sidang panitia hak angket DPRD Sulsel sebelumnya juga telah memeriksa wakil Gubernur Sekda harga sejumlah pihak yang terlibat dalam proses terjadinya dualisme kepemimpinan di Provinsi Sulawesi Selatan. (***)




Komentar