TROTOAR.ID, MAKASSAR — Mantan pegawai BKD kabupaten Bantaeng, Bustanul mengaku jika dirinya menduduki jabatan kepala samsat Makassar, atas perintah Gubernur Sulsel.
Termasuk saat dirinya pindah dari Bantaeng ke pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan jabatan yang didudukinya saat ini.
“Saya pindah dari Bantaeng ke Pemprov Sulsel dan menduduki jabatan saat ini atas arahannya Gubernur, ” Kata Bustanul saat sidang panitia hak angket DPRD Sulsel, jum’at 2 Agustus 2019.
Baca Juga :
Bahkan Bustanul juga mengaku bila dirinya sebelum menduduki jabatan di Samsat kelas kelas I Makassar, meminta petunjuk kepada Gubernur Sulsel
Hingga kata dia, dirinya juga siap dievaluasi sebab dirinya bekerja ikhlas pada pimpinan.
Sebelumnya pada sidang Hak angket b yang menghadirkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan jika dirinya memang yang mengajak Bustanul ke Provinsi namun tidak merestui Bustanul menduduki jabatan.
Hingga katanya dirinya kaget saat melihat nama Bustanul yang masuk sebagai pejabat, sebab dirinya masih muda dan pangkat belum memenuhi syarat.
“Saya juga sampaikan kepada dia jangan dulu, karena kamu masih muda,” Kata Nurdin Abdullah dalam sidang panitia hak angket
Hingga panitia sidang hak angket DPRD Sulsel menganggap jika pernyataan Nurdin Abdullah pada sidang kemarin, dianggap sebagai pernyataan palsu yang diungkapkan
“Pak Nurdin dalam sidang kemarin mengakui jika dia tidak tahu menahu, tapi faktanya Bustanul mengatakan jika dirinya menduduki jabatan atas arahan Gubernur Sulsel,” Kata Kadir Halid.
Bahkan Bustanul hadir dalam sidang hak angket DPRD Sulsel untuk kedua kalinya memberikan keterangan dalam sidang panitia hak angket DPRD Sulsel.
Komentar