Pansus Angket, Temukan 90 Paket Proyek Titipan di Pemrov Sulsel, Milik Siapaka Itu?

Suriadi
Suriadi

Senin, 05 Agustus 2019 20:48

Pansus Angket, Temukan 90 Paket Proyek Titipan di Pemrov Sulsel,  Milik Siapaka Itu?

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sidang panitia hak angket terkejut melihat ulah dan tingkah laku mantan anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada biro pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan 

Bagaimana tidak tiga orang mantan anggota Pokja yang dihadirkan dalam rapat sidang hak angket DPRD Sulsel, Dasri Lano, Hasyim, dan Asyirah, yang menyelesaikan beberapa tender meski tidak lagi menjabat. 

Hal Tersebut terungkap dalam sidang pansus hak angket DPRD Sulsel,  yang digelar Senin 5 Agustus 2019, di lantai 8 gedung tower DPRD Sulsel. 

Ketua pansus hak angket kadir halid menjelaskan bila satu kelompok Pokja, di biro pembangunan, menyelesaikan 90 jenis tender proyek yang dilakukan ketiganya. 

“Ini kita temukan ada 90 paket pekerjaan yang masih dilakukan oleh kelompok Pokja yang satu tadi, sementara mereka sudah tidak lagi mendapat legitimasi sebagai anggota Pokja,  pasca SK Pokja di revisi oleh gubernur Sulsel,” Kata Kadir Halid

Kadir juga menegaskan, bila apa yang dilakukan kelompok Pokja ini berkonsekuensi hukum, sebab mereka masih melakukan proses tender dengan ilegal

Selain itu kadir juga menyebutkan ada sejumlah paket tender yang nilainya cukup besar hingga miliaran rupiah dalam proyek infrastruktur di beberapa daerah. 

Bahkan ada 90 paket tender proyek yang nilainya besar, dan terungkap sebagai fakta persidangan saat menghadirkan sejumlah pihak terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel 

“Ini ada 90 Paket proyek yang diduga merupakan proyek titipan, tapi belum kita tahu siapa pemiliknya,  dan sementara kita akan dalami, ” Kata kadir halid

Sementara itu wakil ketua Pansus hak angket DPRD Sulsel Selle KS Dalle menyebutkan paket-paket tersebut ditandai dengan sebuah kode rahadian oleh pokja, yang nantinya pansus akan mendalami kode-kide tersebut 

“Ada beberapa paket yang diberi tanda kode, tapi kita belum tahu kode tersebut apa maksudnya dan milik siapa, ” Katanya 

Selain jelasnya, apa yang ditemukan pansus panitia hak angket DPRD Sulsel merupakan fakta persidangan yang akan terus didalami oleh panitia hak angket hingga nantinya akan diputuskan dalam sebuah rekomendasi. 

 Komentar