Pansus Hak Angket, Membawa Persoalan Bagi-Bagi Proyek ke KPK

Suriadi
Suriadi

Rabu, 07 Agustus 2019 18:12

Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Usai Melakukan konsultasi di Kementrian dalam Negeri terkait temuan Fakta Sidang Hak Angket, Rabu 7 Agustus 2019
Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Usai Melakukan konsultasi di Kementrian dalam Negeri terkait temuan Fakta Sidang Hak Angket, Rabu 7 Agustus 2019

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Dugaan tindak Kolusi Nepotisme dan Korupsi (KKN) hingga bagi-bagi proyek di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai terkuak, setelah panitia hak angket meminta keterangan dari satu Kelompok Pokja kerja (Pokja) 

Bahkan indikasi bagi-bagi proyek dibenarkan tiga mantan Pokja, yang memberi kesaksian dalam sidang panitia hak angket beberapa waktu lalu di DPRD Sulsel. 

Dalam keterangan tiga mantan Pokja satu mengakui jika ada beberapa proyek titipan yang diatur alam untuk memenangkan kelompok pengusaha yang dimenangkan dalam beberapa tender proyek infrastruktur 

Bahkan tiga mantan Dasrilano, Hasyim dan Ashira yang merupakan kelompok satu pokja pada biro pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan mengakui adanya 30 lebih paket pekerjaan konstruksi jalan dan 60 pengadaan konsultan yang dilakukan mulai Maret hingga Juli. 

“Benar ada 30 paket pekerjaan konstruksi dan 60 konsultan yang kami tender)kan,” Kata kelompok Pokja 

Hingga panitia hak angket terkejut melihat sifat terjang dari pokja tersebut, yang dapat mengatur-atur pemenang tender proyek di pemprov Sulsel. 

Parahnya lagi pansus hak angket mendapat sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa, yang merupakan proyek titipan dari sekelompok oknum yang beradab dari lingkaran penguasa. 

“Ini ada 90 paket yang kamu duga sebagai paket proyek titipan, seperti pada Paket Jalan pembangunan ruas jalan sabbang tallasae Rp 13.3 Miliar dan Pembangunan jalan rusak buah yang ada toraja utara dengan anggaran Rp47 miliar, ” Jelas Kadir Halid. 

Bahkan kata dia ada beberapa paket yang menggunakan istilah kode-kode yang diduga kuat kode tersebut merupakan kode titipan siapa yang akan menjadi pemenang dalam tender pengadaan barang dan jasa di pemprov Sulsel. 

Hingga pansus hak angket kedepannya lancar, akanengkonsultasikam hal ini kepada Lembaga Kebijakan pengadaan Barang jasa Pemerintah (LKPP) terkait mekanisme dan proses tender pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan aturan main yang tertuang dalam UU dan peraturan pemerintah 

Hingga pansus hak angket juga akan berkonsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri dan Menpan RB untuk menanyakan sejumlah fakta persidangan yang diperoleh selama proseanoenyidikan di lakukan pansus hak angket DPRD Sulsel. 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik12 Juli 2026 21:32
Musda Golkar Sulsel Antara Formalitas Demokrasi dan Konsolidasi Kekuasaan Menuju 2029
Trotoar.id, Makassar — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli mendatang diprediksi t...
Metro12 Juli 2026 20:38
HKG PKK dan Dekranas ke-46 Gerakkan Ekonomi Sulsel, Andi Sudirman Sebut Dampak Dirasakan Berbagai Sektor
Trotoar.id, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar malam ramah tamah dalam rangka Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Ker...
Nasional12 Juli 2026 20:26
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Koperasi Pilar Ekonomi Rakyat
Trotoar.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta...
Parlemen12 Juli 2026 18:04
Ketua DPRD Sulsel Hadiri Penutupan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
Trotoar.id, Makassar — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rachmatika Dewi, menghadiri penutupan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kera...