Proses Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Bone Periode 2019-2024
Proses Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Bone Periode 2019-2024
TROTOAR.ID, BONE — Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bone yang terpilih pada pemilu 17 April kemarin kini resmi menyandang status sebagai Anggota DPRD periode 2019-2024.
Usai dilantik 45 Anggota DPRD menyepakati A. Akbar Yahya Sebagai Ketua Sementara dan sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara, dan penataan Ketua sementara ditandai dengan penyerahan palu sidang secara simbolis
“Ini jabatan sementara, sambil menunggu finalisasi bAKD dan usulan dari teman-teman fraksi untuk menggodok anggotanya masuk dalam AKD,” Kata A. Akbar Yahya.
Diyakininya, 45 anggota DPRD Kabupaten Bone yang usai dilantik akan melaksanakan tanggung jawab dengan baik dan siap memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Bone.
Pada Proses pelantikan anggota Dewan, DPRD Kabupaten Bone melakukan rapat paripurna dan pembacaan Surat Keputusan pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019, dan dilanjutkan pembacaan Surat pengangkatan anggota Dewan periode 2019-2024.
Yang kemudian proses pelantikan pengambilan sumpah jabatan anggota Anggota DPRD yang baru yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Surachmat.
Dalam kesempatan itu pula dilakukan penyematan pin emas secara simbolis kepada perwakilan anggota DPRD yang baru.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.