TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jelang penetapan rekomendasi panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulsel, sejumlah Fraksi dan pimpinan terlebih dahulu akan menggelar rapat pimpinan bersama urusan Fraksi dan Pimpinan Fraksi, sebelum paripurna digelar.
Hal tersebut disampaikan wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah, saat dikonfirmasi mengenai jadwal pengesahan hasil rekomendasi pansus hak angket.
Dia menyebutkan, rapat pimpinan DPRD perluas akan mendengar pandangan pansus hak angket yang kemudian hasil rapim nantinya akan memutuskan lanjut tidaknya paripurna DPRD.
Baca Juga :
“Belum ada jadwal paripurna, besok baru pembahasan di tingkat pimpinan dengan rapat pimpinan perluas, nanti dari situ baru diputuskan,” Kata NI’matullah wakil ketua DPRD Sulsel
Namun ditanya soal pandangan fraksi PD belum belum mengomentari hal tersebut sebab, hal tersebut kata dia akan disampaikan dalam rapat paripurna jika disepakati digelar besok.
Sementara anggota Fraksi Sulsel Bersatu, Hengky Yasin mengatakan Jika fraksinya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Pansus angket
Sehingga apapun hasilnya dan berdasar pada fakta dan objektif maka FSB tetap mengapresiasi kerja pansus yang dilakukan kurang lebih 50 hari kerja.
“Jelas kita mengapresiasi langkah kerja teman-teman yang ada di pansus angket apa lagi pansus angket diwakili urusan masing-masing fraksi,” Kata Hengky Yasin
Sementra itu, urusan Fraksi PAN di Pansus angket Irfan AB, mengungkapkan fraksinya akan bersikap objektif dalam menyikapi rekomendasi pansus. termasuk sejumlah poin poin yang tertuang sebagai rekomendasi pansus.
“Nantilah di paripurna kita ungkapkan apa yang menjadi pandangan Fraksi PAN,” Ungkap Irfan AB
Diketahui untuk menetapkan rekomendasi pansus angket, dilakukan pada proses paripurna, dimana rapat paripurna nantinya akan mendengarkan pandangan Fraksi terkait 7 poin rekomendasi Pansus angket DPRD Sulsel.
Dimana 8 dari 10 Utusan fraksi di pansus angket menyepakati apa yang menjadi rekomendasi Pansus yang terdiri dari 7 poin, meskipun utusan PKS dan PDIP menolak apa yang menjadi keputusan rekomendasi pansus angket DPRD Sulsel (***)



Komentar