Ketua Pansus Angket DPRD Sulselenyerahkan Hasil Penyelidikan Kepada dan Kesimpulan Kepada Pimoinan DPRD Sulsel
Ketua Pansus Angket DPRD Sulselenyerahkan Hasil Penyelidikan Kepada dan Kesimpulan Kepada Pimoinan DPRD Sulsel
TROTAR.ID, MAKASSAR — Mimpi Nurdin Abdullah untuk memimpin Sulsel pasca terpilih pada pilgub tahun 2018, nampaknya harus kandas, setelah Pansus hak angjetengeluarkan rekomendasi menguji pendapat DPRD di Mahmkamahb Agung terkait dugaan pelanggaran UU yang dilakukannya.
Rekomendasi Pansus hak angket yang diserahkan oleh pimpinan Pansus ke Pimpinan DPRD melegitimasi hasil kerja pansus dalam melakukan penyelidikan terhadap terjadinya dualisme kepemimpinan dan sejumlah pelanggaran yang terkesan dibiarkan terjadi
Hingga akhirnya, kurung waktu 60 hari selama menjalankan tugasnya melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi dualisme dan unsur KKN yang mewarnai pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman mengakibatkan rekomendasi Pansus mengarah pada pemakzulan.
Dan bila mana nantinya, pendapat DPRD yang diuji di Mahkamah Agung dinyatakan benar, maka keputusan MA tersebut akan kembali ke DPRD untuk selanjutnya ⅔ dari 64 anggota DPRD akan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menetapkan pemberhentian tetap dan berdasar pada keputusan MA.
Inilah yang membuat Nurdin Abdullah mulai kalang kabut dalam mengatur strategi untuk mencari suaka politik guna menghalau apa yang menjadi keputusan pansus hak angket yang telah diparipurnakan.
Pengamat komunikasi politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Firdaus Muhammad beranggapan, jika bisa saja NA akan mencari suaka politik dari partai diluar pengusungnya, untuk menjegal apa yang menjadi keputusan paripurna DPRD.
“Mungkin saja seperti itu, tetapi komunikasi politik dengan DPRD harus diperbaiki, agar kesinambungan pemerintahan bisa berjalan, ” Kata Firdaus Muhammad
Disisi lain, Firdaus melihat langkah DPRD menggelar paripurna pembacaan dan penyerahan hasil keputusan pansus merupakan langkah anggota dewan untuk menjaga marwah lembaga negara itu sendiri.
Sehingga dianggap keputusan keputusan pansus adalah keputusan politik, mengingat para anggota DPRD merupakan representatif dari rakyat dan dipilih oleh rakyat, sehingga dibutuhkan konsistensi dan komunikasi yang lebih baik karena apapun keputusan politik akan bermuara pada rakyat.
Namun perlu diketahui jika DPRD juga memiliki fungsi dan tugas sebagai pengawas pemerintahan, dan itu diatur dalam UU.
“Inilah peran DPRD yang bisa melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif, dan hasil pansus yang diparipurnakan membuktikan DPRD mampu menjaga marwah lembaga negara dalam menjalankan fungsinya, ” Kata Firdaus Muhammad
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.