TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tujuh poin rekomendasi pansus hak angket yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Sulsel mengancam posisi Nurdin Abdullah untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Gubernur Sulsel.
Apa lagi salah satu poin meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan pembuktian atas dugaan pelanggaran sejumlah UU yang dilakukan oleh mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut.
Meski pada rekomendasi pansus angket tidak menyebutkan dilakukannya pemakzulan namun arah dan kebijakan pansus yang minta MA melakukan pembuktian pelanggaran UU merupakan wujud dari pemakzulan jika dalam. Pembuktiannya MA mengakui adanya pelanggaran
Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid menyebutkan jika dalam rekomendasi yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD memang tidak menyebutkan usulan pemakzulan, cuma meminta kepada MA untuk memeriksa mengadili dan menghukum
“Kami memang tidak menyebutkan adanya pemakzulan dalam rekomendasi kami, kami cuma minta MA memeriksa mengadili dan menghukum,”Kata Kadir Halid
Hingga kadir menegaskan tugas pansus hak angket telah selesai dan kini bola ada ditangan pimpinan DPRD.
Semeentara itu Ketua DPRD Sulsel Moh.Roem menyatakan jika apa yang menjadi putusan yang dibacakan Ketua pansus yang nantinya bakal kita teruskan.
“Kalau kau mau rubah rubah mi, tapi kami tidak akan rubah apa yang diberikan ke kami, ” Kata Moh Roem
Hingga sekretaris DPW NasDem menyebutkan Syaharuddin Alrif menyebutkan hari ini dihadiri berapa 57 orang anggota, dan keputusan pansus diserahkan ke MAMA, biarlah nanti MA yang putuskan.
“Nanti lah MA yang putuskan kita cuma mengirim hasil pansus dialah (MA) nantinya yang putuskan bersalah atas tidak kita cuma menerima dan meneruskan, ” Kata Syaharuddin Alrif.
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.