TROTOAR.ID, JAKARTA — Baru Saja dilantik sebagai Anggota DPR RI, I Gusti Agung Rai kini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan anggaran di DPR
Hal tersebut disampaikan kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, yang mana I Gusti dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang ditangani KPK saat ini
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10)ndi kutip elsinhta.com
Baca Juga :
Keterangan Agung, menurutnya dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk tersangka Sukiman yang merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PAN.
Kapasitas Agung sendiri jelasnya, saat saksi bersama dengan tersangka sebagai anggota Komisi XI DPR pada periode 2014-2019.
Diketahui, KPK menduga Sukiman menerima suap dari Natan Pasomba yang merupakan mantan Plt Kadis PUPR Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. Pemberian suap itu diduga untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. (***)
Komentar