Tuntutan JPU Keliru, Hakim PN Jakpus Vonis Bebas Ina

Suriadi
Suriadi

Senin, 14 Oktober 2019 18:51

Tuntutan JPU Keliru, Hakim PN Jakpus Vonis Bebas Ina

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Ina Yuniarti, sosok wanita yang dijebloskan penjara lantaran memviralkan video rekaman seorang pria yang hendak memenggal Jokowi. Di bisnis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 

Dalam putusan Hakim, berkesimpulan dari fakta dan fakta persidangan Ina dianggap tidak terbukti bersalah dalam melakukan niat jahat menyebarkan video tersebut. 

“Menimbang berdasarkan fakta hukum, terdakwa merekam laki-laki yang siap memenggal kepala Jokowi. Bahwa terdakwa hanya ingin beritahu teman-teman kalau terdakwa sudah ada di Bawaslu, bahwa terdakwa hanya asal menshare dan tidak memilah-milah foto atau video,” kata hakim ketua Yuzaida di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, dikutip Detik.com

Selain itu, hakim Yuzaida memiliki berkesimpulan jika dakwaan jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa yang dianggap  keliru 

“Sehingga majelis hakim berkesimpulan tidak sependapat dengan tuntutan yang diajukan JPU dengan penerapan pasal yang didakwakan jaksa,” katanya.

“Dengan demikian menurut majelis latar belakang Pasal 27 Ayat 4, dimana konten memuat kekerasan dan kebutuhan materil, sebagaimana disebut Pasal 368 dan 369 KUHP telah salah dalam penerapan hukum, dengan mendakwa terdakwa tidak tepat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ina dinyatakan bebas oleh ketua majelis hakim Yuzaida. Selain itu, hakim dalam amar putusannya memerintahkan pemulihan hak-hak Ina dan mengembalikan kedudukan serta harkat dan martabatnya.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Agustus 2026 23:59
Gubernur Sulsel Bahas Percepatan PSEL Mamminasata Bersama Menteri Lingkungan Hidup
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat langkah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mammina...
Politik05 Agustus 2026 22:58
Ketua Gerindra Sulsel Persilakan Kader Mulai Bangun Kekuatan Politik Jelang Pilgub Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, mempersilakan seluruh kader partainya mulai melakukan ko...
Daerah05 Agustus 2026 19:26
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Perkuat Sinergi dengan Pusterad
JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan TNI dalam mempercepat pembangunan infrastruk...
Metro05 Agustus 2026 18:19
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Rakornas ADINKES, Perkuat Komitmen Makassar Percepat Eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria
MALANG, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Forum Koordinasi Nasional Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam...