TROTOAR. ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI akhirnya telah menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), PDIP sebagai Partai Pemenang Pemilu mendapat jatah pimpinan AKD terbanyak dengan tiga Pimpinan Komisi, 1 Badan dan 11 Wakil Ketua Komisi dan Badan
Ketua DPR RI Puang Maharani menyebutkan, pimpinan AKD terdiri dari 11 Komisi dan enam badan telah rampung dibahas bersama, dan menyepakati pimpinan AKD.
“Tadi disepakati, dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan, serta 66 wakil ketua komisi dan badan,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10) dilansir Kumparan.com
Baca Juga :
Selain PDIP, Partai Golkar juga mendapat mendapat tiga kursi Pimpinan Komisi di DPR dan 10 Wakil Ketua Komisi dan Badan, sementara Partai Gerindra mendapatkan dua Ketua Badan dan 9 wakil ketua Komisi dan Badan.
Sementara Partai NasDem meraih dua kursi Ketua Komisi dan 8 Wakil Ketua Komisi dan Badan, dan PKB Juga mendapat dua kursi Ketua Komisi dan 7 wakil ketua Komisi dan Badan
Sementara Partai Demokrat mendapat jatah dua Ketua Badan dan emot Wakil Ketua Komisi dan Badan, kemudian, PKS mendapat 1 Ketua Badan dan enam Wakil Ketua Komisi dan Badan,
Sementara PAN sendiri mendapat jatah 1 Ketua Komisi dan 5 Wakil Ketua Komisi dan Badan sementara PPP berada di urutan buncit dengan mendapat jatah 4 Wakil Ketua Komisi dan Badan
Berikut Suasana Ketua Komisi
Komisi I (Partai Golkar)
Ketua Komisi II (Partai Golkar)
Ketua Komisi III (Partai PDIP)
Ketua Komisi IV (Partai PDIP)
Ketua Komisi V (Partai PDIP)
Ketua Komisi VI (Partai PKB)
Ketua Komisi VII (Partai NasDem)
Ketua Komisi VIII (Partai PAN)
Ketua Komisi IX (Partai NasDem)
Ketua Komisi X (Partai PKB)
Ketua Komisi XI (Partai Golkar)



Komentar