TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah telah resmi menaikkan iuran BPJS di semua tingkatan, hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan pendataan ulang bagi masyarakat peserta Bantuan iuran (PBI)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan, jika kenaikan iuran BPJS jelas akan membebankan APBD, sehingga dirinya meminta dinas kesehatan untuk mendata ulang peserta PBI
“Kita akan ada tak ulang dulu, mengenai nilai anggaran yang akan disiapkan nanti setelah pendataan dilakukan, ” Kata Nurdin Abdullah
Dirinya juga mengaku mengklaim jika pemerintah provinsi telah mempersiapkan beberapa hal menghadapi kenaikan iuran BPJS,
Dan juga menunggu reaksi sambil menghitung kemampuan dalam membiayai peserta BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah
“Kita tunggu dulu reaksinya sambil kita hitung berapa kemampuan kita, ” Kata Nurdin Abdullah
Dimana kenaikan Iuran BPJS sebesar 100 persen, dipastikan akan membebani anggaran daerah, mengingat masih ada ratusan ribu warga Sulsel yang masuk kategori peserta BPJS PBI dan inilah yang akan menyerap anggaran lebih besar dari alokasi anggaran BPJS PBI selama ini. (“””)




Komentar