TROTOAR.ID, GOWA — Jajaran penyidik Polres Gowa terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pembunuhan sadis yang dilakukan paman keponakannya sendiri
Dari hasil pemeriksaan pelaku pembunuhan mengaku jika dirinya menghabisi nyawa keponakannya dengan memenggal kepala keponakannya sendiri lantara sengketa lahan seluas 1 hektar yang telah lama diperebutkan
Hingga saat ini polisi telah mengamankan 100 batang bukti dan 3 orang yang menjadi saksi dalam. Insiden sadis tersebut
Baca Juga :
“menurut pengakuan korban pembunuhan dilakukan lantaran emosi dalam memperebutkan lahan seluas 1 bentar, ” Kata Humas Polres Gowa AKP Tambunan
Untuk pasal yang akan disangkakan kepada pelaku menurutnya masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan pelaku oleh penyidik, yang jelas pasal yang kemungkinan digunakan adalah pasal pembunuhan.




Komentar