TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sulawesi Selatan menjawab mundurnya Misna M Attas sebagai Ketua KPU Sulawesi Selatan dan menunjuk Faisal Amir sebagai PLT Ketua KPU Sulsel.
Dan pasca mundurnya Misna M Attas sebagai Ketua KPU, maka jabatan Misna di KPU menggantikan posisi Faisal Amir yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Divisi sosialisasi Partisipasi Masyarakat (Parmas)
“Ya karena bu Misna mundur sebagai Ketua dan kami bertujuh sepakat menunjuk pak Faisal Amir menjabat ketua, jabatannya cuma bertukar, ” Kata Fatmawati komisioner KPU Sulsel keterangan persnya menjawab kabar mundurnya Misna sebagai Ketua KPU
Baca Juga :
Fatma juga menjelaskan jika pihaknya membantah mundurnya Misna dari kursi ketua KPU dikaitkan dengan dua partai yang menusukkan pergantian caleg terpilih dan batal dilantik kemarin.
Bahkan dalam rapat pleno yang digelar KPU jumat kemarin juga tidak menyinggung soal pembahasan penetapan KPU terhadap pergantian caleg terpilih dari Gerindra dan PDIP.
“Kamus tegaskan rapat pleno kami tidak ada kaitannya dengan usulan dia partai yang menginginkan pergantian caleg terpilih yang batal dilantik,” Tegasnya
Sehingga kata dia untuk mengetahui apa alasan Ibu Misna Mundur dari ketua KPU, dia mengajarkan media untuk mengkonfirmasi langsung ke Ibu Misna terkait alasan beliau mundur dari jabatannya (Upi)




Komentar