TROTOAR.ID,MAKASSAR — Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan peluang Misriyani Ilyas untuk kembali dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel masih terbuka, jika mana nantinya gugatan yang diajukan Misriyani dikabulkan oleh pengadilan.
Sebab Partai Gerindra pada dasarnya akan taat dan patuh pada perintah UU dan hukum yang telah menjadi landasan ideologi berbangsa dan negara
“Kita di Gerindra, akan tetap terbuka untuk menerima kembali Misriyani Ilyas jika mana nantinya gugatan yang diajukan dikabulkan oleh pengadilan, dan pengadilan memerintahkan ke partai, ” Kata Sufmi Dasco
Sufmi Dasco juga menyebutkan jika proses hukum yang diajukan Misriyani Ilyas saat ini masih berlangsung sehingga di tunggu hasil putusan hukum yang bersifat inkra.
Dan apa yang menjadi keputusan Gerindra untuk keputusan yang dijalankan partai gerindra yang meminta KPU merupakan hasil keputusan hukum yang mengabulkan gugatan caleg yang berasal dari dapil yang sama
Sementara Misriyani Ilyas yang dikonfirmasi di lokasi pelantikan pengurus DPD Gerindra Sulsel menyebutkan jika hakim PN akan melakukan mediasi antara dirinya dengan partai yang di tugasnya pada 28 November mendatang
“28 November nanti ada mediasi yang dilakukan hakim untuk mediasi apa yang menjadi tuntutannya, kepada Partai Gerindra,” Kata Misriani Ilyas
Meski demikian Misriani mengaku jika dirinya tidak akan pernah meninggalkan partai gerindra, meski tidak masuk dalam struktur DPD yang dilantik, akan tetapi dia yakin jika apa yang ditempuhnya mengatakan putusan kejalurbhukim karena dirinya ingin hak-haknua terpenuhib
Senada dengan hal tersebut, ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras menyebutkan, peluang Misriani Ilyas dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel ada, jika keputusan hukum yang mengingat memerintah hal tersebut .
“Masih ada kalau keputusan hukumnya mengikat, dimana Gerindra pada prinsipnya akan taat dan patuh pada proses hukum,” Kata Andi Iwan Darmawan Aras (Upi)




Komentar