Categories: NasionalNews

Beredar Foto SK Pembatalan Pencopotan Kajati Sulsel

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Surat Keputusan Jaksa Agung yang memberhentikan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi bernomor KEP – 380/A/JA/12/2019 tanggal 28 Desember 2019 dikabarkan dibatalkan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Pembatalan SK pencopotan sejumlah Kajati, Sulsel Firdaus Delwilmar tertuang dalam Surat keputusan Jaksa Agung RI bernomor KEP/383/A/JA/12/2019, tentang pencabutan dan pembatalan Surat keputusan sebelumnya 

Foto surat pembatalan SK mutasi tersebut kini beredar luas, dan dalam surat Pembatalan SK sebelumnya juga menjelaskan keterangan tentang pertimbangan dibatalkannya SK mutasi terhadap Kajati Sulel Firdaus Dewilmar dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Salah satu alasan kejagung membatalkan Surat Keputusan pencopotan Firdaus sebagai Kajati Sulsel berdasar pada poin a. Dan pada poin tersebut dijelaskan bahwa dengan diterimanya laporan pengaduan dari masyarakat yang telah diteliti kebenarannya dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan tugas terkait beberapa pejabat yang namanya masuk dalam Keputusan Jaksa Agung RI, nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tanggal 26 Desember 2019. Sehingga dipandang perlu untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.

Sementara alasan lain tertuang pada poin b, dimana pada poin tersebut dijelaskan untuk kepentingan dinas dan organisasi dipandang perlu untuk melakukan pencabutan dan pembatalan atas Keputusan Jaksa Agung RI, nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tanggal 26 Desember 2019.

Sementara di poin c, disebutkan bahwa oleh karena itu Keputusan Jaksa Agung RI, nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tanggal 28 Desember 2019 dinyatakan dicabut dan dibatalkan untuk seluruhnya.

Pembatalan surat mutasi dan pencopotan Kajati Sulsel ditetapkan pada senin 30 Desember 2019, dan surat tersebut telah ditanda tangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin namun surat tersebut belum di cap stempel 

Hingga berita ini di muat, kebenaran foto SK kejaksaan agung yang membatalkan SK pencopotan sejumlah Kajati belum mendapat dikonfirmasi resmi oleh Pihak Kejagung RI (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Buka Muscab X Bersama FKPPI, Bupati Luwu Utara Sebut Organisasi “Legend” dan Pencetak Generasi Hebat

LUWU UTARA, TROTOAR.ID — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab)…

19 menit ago

Bupati Barru Dukung Senam Lansia Tai Chi IDI, Dorong Budaya Hidup Sehat Berkelanjutan

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyambut baik rencana pelaksanaan Senam Lansia…

1 jam ago

Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Tegaskan Gerakan Lingkungan Dimulai dari Rumah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi…

2 jam ago

Pemkab Barru Gandeng Politeknik STIA LAN Makassar, Perkuat Inovasi dan Tata Kelola Desa

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru menjajaki kerja sama strategis dengan Politeknik STIA LAN Makassar…

3 jam ago

Wali Kota Makassar Tekankan Adab dan Etika Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya penguatan adab, etika, dan penghormatan…

4 jam ago

Kunjungi Bulukumba, Baim Wong Siapkan Film Berlatar Tanjung Bira

Bulukumba, Trotoar.id– Artis sekaligus produser ternama, Baim Wong, melakukan kunjungan ke Kabupaten Bulukumba, Jumat (5/6/2026),…

6 jam ago

This website uses cookies.