Dugaan Korupsi di PDAM Makassar, Satu Mantan Pegawai Tersangka

Suriadi
Suriadi

Minggu, 26 Januari 2020 02:29

Dugaan Korupsi di PDAM Makassar, Satu Mantan Pegawai Tersangka

TROTOAR.ID MAKASSAR — Badan pemeriksa keuangan BPK) RI menemukan kebocoran anggaran pendapatan asli daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2017 hingga tahun 2018 

Hingga pada Laporan BPK, Kebocoran air yang terjadi mengakibatkan jumlah pendapatan PDAM sebesar Rp 270.618.819.805,02 berkurang 

sehingga BOK mengeluarkan beberapa rekomendasi yang mana rekomendasi tersebut juga telah disetujui oleh Walikota Makassar 

“Dalam Laporan BPK tersebut disebutkan bahwa Tingkat Kebocoran udara PDAM Kota Makassar Yang dikelola oleh Direksi PDAM periode 2015-2019, masih sangat tinggi, “kata Ketua Koordintor Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI), Syarizal seperti dilansir RmolJakarta Sabtu (25/1).

Selain itu BPK juga memberikan tanggapan atas temuan yang telah disampaikan  kepada Walikota Makassar yakni 

A.Memerintahkan Direktur Utama PDAM Kota Makassar agar menyetorkan defisit dividen tahun 2016 sebesar Rp 20.192.635.619,5 ke kas daerah.

B. Memerintahkan Direktur Utama PDAM Kota Makassar agar dapat menerima pembayaran tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp 8.318.213.130,70 ke kas PDAM Kota Makassar.

C. Memerintahkan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Untuk menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya tambahan direksi pejabat dan pegawai yang melebihi ketentuan.

d. Memeriksa Direktur Utama PDAM Kota Makassar untuk pembayaran kembali pembayaran anggaran sebesar Rp 23.130.154.499,13 ke kas PDAM Kota Makassar

Hingga temuan BPK RI tersebut kini telah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kota Makassar Kajari dan menetapkan salah satu Karyawan PDAM Kota Makassar sebagai tersangka 

Tersangka yang di jerat dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut adalah Amzar Arifin  mantan penanggung jawab gudang Panaikang di PDAM Kota Makassar.

“Sudah kita tetapkan satu tersangka, dan dia adalah mantan penanggung jawab gudang Panaikang di PDAM Kota Makassar, ” Kata Kajari Makassar Nurni Farahyanti kepada media.

Murni mengatakan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, terkait dengan material pemasangan baru dan pembenahan pipa PDAM, yang hilang dalam jumlah besar. Korupsi pipa milik PDAM Kota Makassar itu, terjadi pada tahun 2017, Dihasilkan kerugian negara sebesar Rp 1.798.598.691.

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Makassar sedang melakukan seleksi calon pimpinan direksi PDAM Kota Makassar 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah26 Agustus 2026 17:42
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Barru Dorong Potensi Daerah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Barru tidak ingin ruang fiskal menjadi alasan untuk memperlambat...
Metro26 Agustus 2026 17:27
Maulid Akbar Pesisir Makassar Digelar di Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar akan menggelar Maulid Akbar Pesisir Makassar 1448 Hijriah/2026 di kawasan Pelabuhan Paotere, Kecamat...
Politik26 Agustus 2026 16:29
Golkar Sulsel Tunjuk Andi Patarai Amir sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Maros
MAROS, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan menunjuk Andi Patarai Amir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mar...
Nasional26 Agustus 2026 14:59
Sulsel Jadi Rujukan Nasional Manajemen Talenta, Kepala BKN Puji Komitmen Andi Sudirman
MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan mulai menjadi rujukan daerah lain dalam penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Kepala Bada...