TROTOAR. ID, MAKASSAR — Jelang penetapan pasangan calon kepala daerah oleh partai Politik, partai Golkar justru menginstruksikan jajaran DPD I se Indonesia untuk segera Menggelar Musyawarah Daerah (Musda)
Perintah DPP Golkar tersebut tertuang dalam Surat edaran DPP Golkar bernomor SE-01/GOLKAR/ 2020 yang ditandatangani langsung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan sekjen Golkar
Dalam surat edaran DPP Golkar juga disebut lamela jika DPR I Wajib melaksanakan Musda paling lambat di gelar tiga bulan sejak munas Partai Golkar di Gekar, dan itu menjadi perintah anggaran dasar pasal 40 ayat 2 huruf C yang berbunyi
Baca Juga :
“Musyawarah daerah provinsi selambat-lambatnya 3 bulan setelah Munas,” Bunyi pasal 40 yang tertangkap dalam surat edaran DPP Golkar Sulsel
”Munas partai Golkar telah berlangsung Desember 2019 lalu. Pasca Munas, pengurus DPP Golkar bergerak untuk memerintahkan DPD I partai Golkar se- Indonesia untuk segera melaksanakan Musda.
Pada surat edaran juga meminta kepada DPD I untuk menyampaikan ke DPP jadwal Musda yang akan digelar oleh Partai Golkar
Sebelumnya, Waketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang masuk dalam salah satu tim pembantu formatur juga sudah menegaskan hal tersebut. Artinya, tidak ada pengecualian semuanya harus musda.
“Selambat-lambatnya tiga bulan pasca Munas dilaksanakan Musda Provinsi, artinya pada Maret ini” katanya (**#)



Komentar