Trotoar.id,Makassar – Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan membubarkan paksa jika masyarakat masih tetap melakukan kegiatan diluar rumah.
Seperti kegiatan pernikahan, nongkrong diwarung kopi dan tempat- tempat yang potensi untuk berkumpulnya orang banyak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar, Ismail Hajiali (selaku jubir gugus covid-19 Kota Makassr) menyampaikan, bahawa dalam kondisi saat ini diharapkan masyarakat dapat mengindahkan intruksi dan himbauan yang dibuat oleh Pejabat Walikota.
Baca Juga :
“Sekiranya kita harus mengindahkan soal intruksi dan himbauan pemerintah kota, Yang disampaikan oleh bapak walikota,”ujarnya saat ditemui di Posko Induk Covid-19, Selasa (7/4/2020).
Menurutnya, hal ini dilakukan Pemerintah Kota demi memutus mata rantai penyebaran coronavirus disaesa (covid-19) dan untuk kepentingan bersama.
“Karena ini bukan kepentingan orang per orang tapi semua orang, makanya kemarin kita sampaikan bahwa semua orang yang beraktifitas diluar rumah itu menggunakan masker,”tambahnya.
Seperti kegiatan pernikahan, nongkrong diwarung kopi dan tempat- tempat yang potensi untuk pengumpulan massa, Pemkot akan bubarkan.
“Sakira ada beberapa kegiatan seperti melakukan pesta perkawinan itu sudah dibubarkan, ada warkop masih melayani pengunjungnya, itu kami sudah ingatkan, malah kami ancam akan cabut izinnya,”pungkasnya. (Rin)
Komentar