TROTOAR.ID, MAKASSAR — 10 April mendatang sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di WIlayah Hukum pemerintah DKI jakarta akan berlaku, sehingga Gubernur DKI meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjalankan sistem tersebut
Bahkan pihak Pemprov DKI bersama TNI dan Polri akan mengambil langkah tegas jikamana masih ada masyarakat yang berkumpul lebih dari lima orang, di luar rumah dengan membubarkan kerumunan orang tersebut.
“Kalau ada yang berkumpul di luar rumah lebih dari lima orang maka akan dibubarkan, sebagaimana aturan yang berlaku.” jelasnya.
Mantan menteri pendidikan tersebut juga mengatakan pihak pemprov bersama dengan TNI Polri akan akan menindak masyarakat yang melanggar penerapan sistem yang diberlakukan pada jumat mendatang .
Hingga ditegaskan pemerintah provinsi DKI bersama dengan aparat hukum akan melakukan patroli untuk memantau kerumunan masyarakat yang melebihi dari lima orang.
“Kami akan ambil tindakan tegas, jajaran Pemprov, TNI, Kepolisian akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat. Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan,” jelasnya, dikutip suara.com.
Anies mengatakan pembatasan kegiatan di luar rumah, penting sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penularan wabah virus corona yang terus merebak dan menjangkiti warga DKI Jakarta
“Kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan. Ini perlu digaris bawahi karena kepentingan kita semua mengendalikan penyebaran wabah virus corona,” katanya.(***)

