TROTOAR. ID, MAKASSAR — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kecil terhadap empat kecamatan di Kota Makassar, diambil untuk memutus penyebaran wabah virus corona di Kota Makassar
Mengingat saat ini jumlah pasien yang dinyatakan positif empat kecamatan di Makassar sebagai wilayah zona merah dengan angka pasien cukup banyak
Empat kecamatan yang memberlakukan PSBK tersebut yakni, Kecamatan Rappocini, Makassar, Ujung Pandang dan Panakkukang dimana empat kecamatan tersebut jumlah penderita terbanyak di Kota Makassar.
Baca Juga :
“Empat kecamatan di Makassar ini akan memberlakukan PSBK, mengingat empat kecamatan tersebut merupakan wilayah yang masuk zona merah,” Kata juru bicara cobid-19 kota Makassar Ismail Hajiali.
Ismail mengatakan, memberlakukan PSBK kepada empat kecamatan telah melalui beberapa aspek kajian termasuk aspek kepadatan penduduk.
Memberlakukan PSBK juga diambil sebagai upaya pemerintah memutus penyebaran wabah virus corona.
“Ini punya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona karena, karena kita melihat kesadaran penduduk menjadi salah satu faktor utama penyebaran dapat terjadi, jelasnya
Hingga dikatakan wilayah yang menerapkan PSBK nantinya, pemerintah kota Makassar juga akan mempersiapkan kebutuhan hidup masyarakat, khusus warga kurang mampu yang terkena langsung dampak dari pemberlakukan PSBK (**)




Komentar