TROTOAR. ID, MAKASSAR — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kecil terhadap empat kecamatan di Kota Makassar, diambil untuk memutus penyebaran wabah virus corona di Kota Makassar
Mengingat saat ini jumlah pasien yang dinyatakan positif empat kecamatan di Makassar sebagai wilayah zona merah dengan angka pasien cukup banyak
Empat kecamatan yang memberlakukan PSBK tersebut yakni, Kecamatan Rappocini, Makassar, Ujung Pandang dan Panakkukang dimana empat kecamatan tersebut jumlah penderita terbanyak di Kota Makassar.
“Empat kecamatan di Makassar ini akan memberlakukan PSBK, mengingat empat kecamatan tersebut merupakan wilayah yang masuk zona merah,” Kata juru bicara cobid-19 kota Makassar Ismail Hajiali.
Ismail mengatakan, memberlakukan PSBK kepada empat kecamatan telah melalui beberapa aspek kajian termasuk aspek kepadatan penduduk.
Memberlakukan PSBK juga diambil sebagai upaya pemerintah memutus penyebaran wabah virus corona.
“Ini punya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona karena, karena kita melihat kesadaran penduduk menjadi salah satu faktor utama penyebaran dapat terjadi, jelasnya
Hingga dikatakan wilayah yang menerapkan PSBK nantinya, pemerintah kota Makassar juga akan mempersiapkan kebutuhan hidup masyarakat, khusus warga kurang mampu yang terkena langsung dampak dari pemberlakukan PSBK (**)
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.