TROTOAR.ID, MAKASSAR — Terbitnya Perwali tentang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar langsung mendapat respon dari pihak kepolisian.
Hingga Polda Sulsel bersama dengan elemen masyarakat melakukan sosialisasi ke sejumlah pusat perkantoran, industri hingga pemukiman warga.
Kadiv Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan langkah sosialisasi diambil sebagai upaya pendekatan agar semua pihak dapat mematuhi larangan yang diberlakukan
Baca Juga :
“Kita saat ini masih melakukan sosialisasi penerapan PSBB, sebab kita tidak ingin ada pihak yang melanggar setelah pemberlakukan dilakukan, ” Jelasnya.

Bahkan dikatakan untuk mengawal pemberlakuan PSBB di Makassar, sejumlah pintu masuk di kota Makassar pihak Polda akan menempatkan sejumlah personil untuk menjaga mobilitas manusia di wilayah perbatasan
Hingga een titik puntuasuk di kota Makassar pihaknya akan memeriksa satu persatu orang yang hendak masuk ke Makassar, langkah tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona.
“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung Sampai tanggal 21 april 2020, Lalu akan dilaksanakan 3 hari uji coba dan mulai 24 april langsung penerapan PSBB,”kata Kabid Humas Polda Sulsel
Selain itu, lanjut Kabid Humas, Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang telah diatur dalam Perwali yang telah diterbitkan.
Dia pun menjelaskan pelarangang tersebut berlaku secara umum termasuk ojek online yang dilarang mengakut penumpang serta kegiatan dihadiri lebih dari lima orang
“Ojek Online dilarang mengangkut penumpang, mereka diizinkan cuma membawa barang hingga akan membubarkan kerumunan manusia, ” Jelasnya
Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).



Komentar