Kabid Humas Polda Sulsel Ojol Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 21 April 2020 15:12

Kabid Humas Polda Sulsel Ojol Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Terbitnya Perwali tentang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar langsung mendapat respon dari pihak kepolisian. 

Hingga Polda Sulsel bersama dengan elemen masyarakat melakukan sosialisasi ke sejumlah pusat perkantoran, industri hingga pemukiman warga. 

Kadiv Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan langkah sosialisasi diambil sebagai upaya pendekatan agar semua pihak dapat mematuhi larangan yang diberlakukan 

“Kita saat ini masih melakukan sosialisasi penerapan PSBB, sebab kita tidak ingin ada pihak yang melanggar setelah pemberlakukan dilakukan, ” Jelasnya. 

IMG 20200421 WA0012
kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe Melakukan Sosialisasi Pemberlakukan PSBB

Bahkan dikatakan untuk mengawal pemberlakuan PSBB di Makassar, sejumlah pintu masuk di kota Makassar pihak Polda akan menempatkan sejumlah personil untuk menjaga mobilitas manusia di wilayah perbatasan 

Hingga een titik puntuasuk di kota Makassar pihaknya akan memeriksa satu persatu orang yang hendak masuk ke Makassar, langkah tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona. 

“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung  Sampai tanggal 21 april 2020, Lalu akan dilaksanakan  3 hari uji coba dan mulai 24 april langsung penerapan PSBB,”kata Kabid Humas Polda Sulsel

Selain itu, lanjut Kabid Humas, Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang telah diatur dalam Perwali yang telah diterbitkan. 

Dia pun menjelaskan pelarangang  tersebut berlaku secara umum termasuk ojek online yang dilarang mengakut penumpang serta kegiatan dihadiri lebih dari lima orang 

“Ojek Online dilarang mengangkut penumpang, mereka diizinkan cuma membawa barang hingga akan membubarkan kerumunan manusia, ” Jelasnya 

Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:

1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)

2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)

3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)

6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 19:32
Fatmawati Rusdi Dampingi Gubernur Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka seca...
Metro16 Juli 2026 18:55
Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rak...
Metro16 Juli 2026 18:43
RSUD Daya Perkuat Pelayanan
Trotoar.id, Makassar — Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang human...
Politik16 Juli 2026 16:46
Dari Batu Putih ke GOlkar Sulsel, IAS Menuju Kemenangan Tanpa Lawan
Makassar, Trotoar.id — Bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dijadwalkan mengembalikan formulir ...