TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Gowa baru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Mei hingga 17 Mei 2020 mendatang.
Menyikapi hal tersebut Polres Gowa telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi pemberlakukan PSBB, hingga menempatkan 13 wilayah sebagai cek poin untuk melakukan pemantauan kendaraan yang akan dan menuju Gowa.
13 lokasi cek poin tersebut itu merupakan jalan-jalan utama perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa. Khususnya di wilayah di perbatasan Gowa-Makassar 5 pos.
Baca Juga :
Perbatasan Gowa-Takalar 4 Pos, perbatasan Gowa-Maros 2 Pos, Perbatasan Gowa-Jeneponto 1 Pos dan 1 Pos di perbatasan Gowa-Sinjai.
Hingga untuk mengawasi gerakan kendaraan kelurahan masuk polres Gowa mengerahkan sekitar 1.500 personel gabungan untuk mengawal penerapan PSBB wilayah Kabupaten Gowa.
Tim gabungan tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPDB dan tenaga Medis, selain itu juga dibantu unsur Ormas, Relawan, dan organisasi Kepemudaan.
Hingga Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaan PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien
“Kita harap dukungan masyarakat dalam menyukseskan PSBB di Kabupaten Gowa, hingga di harapkan kerja sama dan pemahaman masyarakat,” Pungkasnya




Komentar