Categories: MetroNasional

Langgar Larangan PSBB, Sejumlah Pemilik Toko Akan di Seret ke Pengadilan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Imam Hud mengatakan akan menyeret pemilik toko Agung ke raja hukum karena dianggap telah melakukan pelanggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar. 

“Hingga di hari ke 10 penerapan PSBB, sudah banyak kelas usaha yang mematuhi larangan beroperasional selama PSBB, namun masih ada saja pengusaha yang nakal dan nekad beroperasi di tengah penerapan PSBB,” Tegas Imam Hud 

Dia juga mengatakan jika mereka yang masih membandel akan dilaporkan ke Walikota untuk selanjutnya diproses kendala hukum termasuk akan dibawa ke pengadilan. 

Dan saat ini pendataan mereka yang akan diseret keranah hukum karena melanggar penerapan PSBB dalam tahap penyusunan dan akan segera di proses dengan melibatkan semua stakeholder baik kepolisian Kejaksaan Untuk segera ditindaklanjuti

“Ini sudah tidak menghargai dan menghormati yang disepakati pemerintah, yang turunannya dari Presiden, Kapolri, Menteri dalam Negeri, Gubernur, Walikota Camat hingga lurah, tidak ada lagi alasan debat kusir mengenai PSBB, jelas aturannya, ” Tegas Iman Hud kepada Wartawan di Makassar 

Hingga hal tersebut akan di koordinasikan kepada pihak kepolisian Kejaksaan dan pemerintah kita yang selanjutnya akan menentukan langkah hukum yang diambil terhadap. Pengusaha yang nakal tersebut 

“Dalam rapat evaluasi nantinya kami akan menyampaikan temuan kami di lapangan dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak aparat hukum kejaksaan dan kepolisian untuk tindakan hukum bagi mereka yang nakal, ” Ulasnya 

Meskipun dikatakan tindakan tegas yang dilakukannya banyak yang menganggap gila, namun hal itu dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan dirinya, demi menyelamatkan warga Makassar dari  virus Corona 

“Terserah orang mau hilang saya gila terserah, dalam hati kecil saya, saya meminta maaf, ini saya lakukan semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi saya, ” Tegas Imam (***)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

Recent Posts

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

14 jam ago

Ikuti MTQ VIII Tingkat Provinsi, Korpri Bulukumba Optimistis Mampu Bersaing

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…

14 jam ago

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…

14 jam ago

Uni Eropa Lirik Makassar, Appi Perkuat Jejaring Global dan Buka Peluang Investasi Indonesia Timur

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…

15 jam ago

Perkuat Kelembagaan Pengawasan, Pemkab Selayar Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Bawaslu

SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…

16 jam ago

Gas LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Turun Tangan Gelar Sidak Intensif

Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…

16 jam ago