TROTOAR.ID, — Mahkamah Konstitusi akan meminta keterangan presiden Joko Widodo dalam Sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Keterangan Jokowi akan diminta dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan digelar pada pekan depan pada 20 Mei mendatang, dengan agenda Sidang Mendengar keterangan Presiden dan DPR
“Para pihak, saksi, dan ahli wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi.” Demikian tertulis dalam surat panggilan yang ditandatangani Panitera Muhidin pada Jumat, 15 Mei 2020 dilansir Tempo.co
Sidang pleno akan membahas gugatan perkara nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP3HI, KEMAKI, dan LBH PEKA. Mereka menuntut pembatalan pasal 27 Perpu Covid-19.
Dimana Perpu Covid-19 pada 12 Mei yang lalu juga telah disahkan menjadi UU Oleh DPR, namun karena belum diberi nomor maka UU tersebut di uji materi
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap DPR dan Presiden tidak mangkir dari sidang pekan depan.
“Kami selaku rakyat harus diberi penjelasan apa dan kenapa harus ada Perppu Corona yang didalamnya terdapat kekebalan absolut bagi pejabat keuangan (Pasal 27),” ujar dia, Sabtu, 16 Mei 2020.
MAKI telah mempersiapkan empat orang saksi ahli hukum dan dua orang ahli ekonomi keuangan dalam sidang uji materiil Perpu Covid-19 pekan depan.
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.