TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK/ kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum pejabat di lingkup Kementerian Pendidikan dan kebudayaan
Pada Operasi senyap KPK yang dilakukan, bersama dengan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud mengamankan barang bukti berupa mata uang asing sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000 yang diamankan dari tangan DAN Kabag Kepegawaian UNJ
KPK menduga uang tersebut berasal dari rektor UNJ Komaruddin yang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud yang disinyalir sebagai THR yang akan diserahkan kepada.
“Benar, pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekitar jam 11.00 WIB, KPK bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam keterangannya, Kamis (21/5) dikutip jawapos.com
Karyoto menyebutkan, kegiatan Operasi senyap dilakukan setelah tim penindakan menerima informasinya dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang, kepada pejabat di Kemendikbud.
Hingga KPK telah memeriksa tujuh orang saksi dari opetlrasi senyap tersebut, diantaranya Rektor UNJ Komaruddin, Dwi Achmad Noor Kabag Kepegawaian UNJ, Sofia Hartati Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Tatik Supartiah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud, Diah Ismayanti Karo SDM Kemendikbud, Dinar Suliya Staf SDM Kemendikbud dan Parjono Staf SDM Kemendikbud.
“KPK menghimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid-19,” pungkasnya.




Komentar