TROTOAR.ID, MAKASSAR ,— Permberlakuan Perwali Nomor 36 resmi diberlakukan besok, Senin, 13 Juli 2020. Setiap perbatasan Kota Makassar akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.
TROTOAR. ID, MAKASSAR — ,Trotoar.id- Tepat hari Senin 13 Juli 2020 Kota Makassar telah resmi memberlakukan Pembatasan pergerakan antar wilayah.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020. Dimana setiap perbatasan akan diawasi ketat oleh para personil gabungan.
Sebanyak 7.950 personil gabungan dari unsur TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Camat dan Lurah turun menegakkan aturan.
Sebanyak 11 Posko yang telah disiapkan di beberapa titik perbatasan yang akan dijaga ketat akses keluar masuk Kota Makassar.
Berikut titik yang menjadi posko pengamanan diantaranya.
Selain Pos Perbatasan sasaran lainnya adalah Pasar Tradisional, Mall, Rmah Makan, sarana publik.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.