Site icon Trotoar.id

Pelapor Tak Dapat Buktikan Dugaan Pemerasan, Propam Polda Hentikan Pemeriksaan

Trotoar.id

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo. (*)

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sulsel terkait tuduhan warga Bone Ika Pradiatma bersama LSM yang melaporkan adanya dugaan pemerasan oleh Oknum Sat Narkoba Polres Bone  

“Iya, Tim Propam telah memeriksa semua anggota operasional Sat Narkoba Polres Bone, dan 8 saksi kasus tersebut, dari tidak ditemukan adanya bukti pemerasan,’ kata Ibrahim Tompo melalui keterangan tertulisnya

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak pelapor cerita pelapor banyak yang tidak dan tidak sesuai dengan situasinya, seperti ; tempat, waktu, saksi. 

Dan saat ditanya soal nominal nilai uang yang diberikan ternyata pelapor tidak bisa menyebutkan nominal angka serat adalah muasal uang sehingga disimpulkan jika Pelapor tidak dapat membuktikan laporannya 

“Kita sudah meminta keterangan pelapor namun pelapor tidak bisa membuktikannya, sehingga kami hentikan prosesnya, ” Tambahnya 

Terkait kejadian ini, Kabid Humas menyebut Pelaku kejahatan Narkoba yang ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Bone tersebut berusaha untuk lepas dari jerat hukum,  maka mereka melakukan upaya-upaya  untuk mendiskreditkan Satuan Narkoba Polres Bone

“Namun kita juga bekerja obyektif untuk mencari fakta dan kebenaran dari informasi tersebut dan hasilnya apa yang dilaporkan tersebut tidak benar, hal seperti ini seharusnya tidak pantas terjadi, karena sudah salah malah membuat cerita yang dikarang-karang,”ungkap Ibrahim.

Lanjut ibrahim, Propam Polda Sulsel telah bekerja serius untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap anggota Sat Narkoba Polres Bone dan beberapa saksi terkait, dan hasilnya, tidak ditemukan bukti sesuai laporan tersebut.

Sebaliknya, Kasat Narkoba Polres Bone beserta anggotanya sudah bekerja dengan Profesional, dan ini malah patut di apresiasi, dalam upayanya membendung bahaya Narkoba di Wilayah Kabupaten Bone

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tidak percaya atas tudingan negatif terhadap aparat penegak hukum (***)

Exit mobile version