Pelapor Tak Dapat Buktikan Dugaan Pemerasan, Propam Polda Hentikan Pemeriksaan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 28 Juli 2020 17:57

Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo. (*)
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo. (*)

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sulsel terkait tuduhan warga Bone Ika Pradiatma bersama LSM yang melaporkan adanya dugaan pemerasan oleh Oknum Sat Narkoba Polres Bone  

“Iya, Tim Propam telah memeriksa semua anggota operasional Sat Narkoba Polres Bone, dan 8 saksi kasus tersebut, dari tidak ditemukan adanya bukti pemerasan,’ kata Ibrahim Tompo melalui keterangan tertulisnya

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak pelapor cerita pelapor banyak yang tidak dan tidak sesuai dengan situasinya, seperti ; tempat, waktu, saksi. 

Dan saat ditanya soal nominal nilai uang yang diberikan ternyata pelapor tidak bisa menyebutkan nominal angka serat adalah muasal uang sehingga disimpulkan jika Pelapor tidak dapat membuktikan laporannya 

“Kita sudah meminta keterangan pelapor namun pelapor tidak bisa membuktikannya, sehingga kami hentikan prosesnya, ” Tambahnya 

Terkait kejadian ini, Kabid Humas menyebut Pelaku kejahatan Narkoba yang ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Bone tersebut berusaha untuk lepas dari jerat hukum,  maka mereka melakukan upaya-upaya  untuk mendiskreditkan Satuan Narkoba Polres Bone

“Namun kita juga bekerja obyektif untuk mencari fakta dan kebenaran dari informasi tersebut dan hasilnya apa yang dilaporkan tersebut tidak benar, hal seperti ini seharusnya tidak pantas terjadi, karena sudah salah malah membuat cerita yang dikarang-karang,”ungkap Ibrahim.

Lanjut ibrahim, Propam Polda Sulsel telah bekerja serius untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap anggota Sat Narkoba Polres Bone dan beberapa saksi terkait, dan hasilnya, tidak ditemukan bukti sesuai laporan tersebut.

Sebaliknya, Kasat Narkoba Polres Bone beserta anggotanya sudah bekerja dengan Profesional, dan ini malah patut di apresiasi, dalam upayanya membendung bahaya Narkoba di Wilayah Kabupaten Bone

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tidak percaya atas tudingan negatif terhadap aparat penegak hukum (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...