TROTOAR. ID, MAKASSAR, – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mewakili Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, menyerahkan tanda kehormatan Sayta Lencana kepala Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel, di Rujab Gubernur, Kamis 13 Agustus 2020.
Adapun yang dianugerahi tanda kehormatan Sayta Lencana 30 tahun sebanyak 7 orang, 20 tahun sebanyak 7 orang, dan 10 tahun sebanyak 7 orang.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur berpesan agar ASN lingkup Pemprov Sulsel ini bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sulsel.
“Hari ini negara sudah memberikan penghargaan kepada kita semua, baik 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Oleh karena itu, mari kita menjadikan pemerintah ini bersih yang melayani,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemberian penghargaan ini hasil dari pengabdian dan jasa masing-masing selama menjadi abdi negara dimanapun ditempatkan.
“Tujuan dari pemberian penghargaan ini atas jasa dan darma baktinya kepada negara selama ini,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, daerah ini membutuhkan orang-orang yang bisa bekerja keras dan hasil pekerjaan akan menjadi legalitas di hadapan masyarakat.
“Daerah ini membutuhkan orang-orang yang bisa bekerja keras. Mari kita bekerja dan menjadi pemerintah yang bersih dan melayani,” tutupnya. (*)
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM)…
JAKARTA, Trotoar.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan penanaman 1.000 pohon mangrove di…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Celebes Scooter…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, melakukan kunjungan…
This website uses cookies.