TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya mengusung Andi Muchtar Ali Yusuf berpasangan Edy Manaf untuk maju di pilkada Bulukumba
Dukungan PD tersebut tertuang dalam surat rekomendasi B1 KWK yang dikeluarkan DPP PD dan Ditandatangani langsung oleh Agus Hari Murni Yudhoyono selaku ketua umum dan Teuku Riefky Harsya selalu Sekretaris Jenderal yang diterbitkan per hari ini senin 31 Agustus 2020
Meski sebelumnya PD memberikan tugas kepada Pasangan Hamzah Pangki dan Andi Murni untuk memenuhi syarat usungan namun tak mampu memenuhi syarat hingga PD meninggalkan kadernya di pilkada Bulukumba
Baca Juga :
Ketua DPD PD Sulsel Ni’matullah Erbe menyatakan lantaran batas waktu 14 hari yang diberikan kepada Hamzah dan Andi Muni telah terlewat makan DPP mengambil keputusan mengusung Andi Utta-Edy Manaf di Pilkada Bulukumba
“Hamzah Pangki-Andi Murni itu sudah diberi Surat Tugas oleh Partai untuk melengkapi koalisi, dan diberi waktu 14 hari, ternyata, sampai tanggal berakhirnya surat tugas, paket tersebut belum bisa penuhi penugasan.” Kata Ni’matullah Erbe ketua DPD PD Sulsel
Namun meski demikian karena Andi Murni adalah ketua DPC PD Bulukumba sehingga PD memberi kesempatan kedua kepada Andi Murni namun karena waktu PD akhirnya memutuskan meninggalkan Andi Murni di pilkada Bulukumba.
“Masa kita mau menunggu, sampai selesai Pendaftaran di KPU??, “Tanya Ulla
Sebelumnya Pasangan Hamzah Pangki Andi Murni percaya diri untuk maju di pilkada Bulukumba namun niat mereka kandas lantaran syarat usungan uang dibutuhkan tidak terpenuhi. (***)




Komentar