Makassar,Trotoar.id- Pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberaran ( curat) yang terjadi dijalan Bunga Ejaya Kota Makassar berhasil diringkus polisi.
Berdasarkan surat Laporan STPL Polsek Tallo, tanggal 4 September 2020, Pelaku yang diketahui bernama Fajrin Perdana (18) ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel dijalan Tinumbu, Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku curat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Widjanarko.
Kombes Pol Didik menambahkan, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Oppo.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari hasil interogasi Bahwa benar pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mengambil 1 (satu) buah HP Oppo di dasbord motor korban.
“Dari hasil lidik, pelaku megakui perbuatannya, dalam penangkapan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Oppo, “tandasnya. (Rin)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…
BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…
BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…
This website uses cookies.