Revisi Perda Minol di Batalkan, BMI Minta DPRD Cabut Izin Pelaku Usaha

Suriadi
Suriadi

Jumat, 11 September 2020 21:42

Revisi Perda Minol di Batalkan, BMI Minta DPRD Cabut Izin Pelaku Usaha

Makassar, Trotoar.id – Dengan ditolaknya rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam paripurna Peraturan Daerah (Perda) Minuman Berakohol (Minol) pada Jumat, (11/9/2020).

Maka tertutuplah semua peluang oknum-oknum untuk melemahkan Perda No 4 tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjual Minuman Beralkohol.

“Dan, soal restribusi Alhamdulillah akan tetap ditindaklanjuti karena telah menjadi temuan di KPK,” kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli.

Tak lupa dirinya mehaturkan terima kasih kepada Para senior di Forum Ummat Bersatu Sulawesi Selatan, dan ormas islam nasioanal yang telah bekerja sama untuk mengamankan perda no 4 tahun 2014.

“Terima kasih buat saudaraku Azwar dari PKS, ibu Irma dari Hanura, ibu Apiati dari Golkar, ibu Nunung Dasniar dari unsur Gerindra), Zainal Dg Beta dari PAN, Rahmat Taqwa dari PPP,” ujarnya.

Sementara itu, BMI meminta kepada pihak DPRD Kota Makassar untuk tetap menjalankan fungsinya sebagai dewan perwakilan rakyat untuk menegakkan kembali aturan yang berlaku.

Kepada Cafe-cafe yang seharusnya tidak dibolehkan menjual minuman beralkohol, karena selain bertentangan dengan Perda juga bertentangan dengan Peraturan menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 10 Tahun 2014.

“Kecuali jika para pengusa cafe yang menjual Miras mengajukan izin perubahan tempat usaha dan melengkapi izin Minolnya,” kuncinya.

Dalam tuntutannya, BMI mendesak agar DPRD Makassar untuk memperkuat Perda Nomor 4 Tahun 2014 dengan cara menaikkan retribusi izin Minol dan izin tempat penjualan Minol.

Dia juga menyoroti soal pelonggaran penjualan Minol dilokasi baru seperti Mal, Restoran (resto), cafe dan Rumah Bernyanyi.

Muhammad Zulkifli juga meminta DPRD Kota Makassar untuk mencabut semua izin usaha cafe dan tempat-tempat yang dinggap tidak boleh menjual Minol.

“Semoga Allah Swt merahmati perjuangan seluruh teman-teman dalam usaha mengamankan perda Nomor 4 Tahun 2014 dari tangan-tangan oknum yang ingin melemahkan,”tutupnya.

(Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Agustus 2026 15:53
Golkar Sulsel Bersiap dengan Wajah Baru, IAS Targetkan Struktur Rampung Pekan Depan
Makassar, Tritoar.id – Langkah konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan memasuki fase akhir.  Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ti...
Daerah06 Agustus 2026 15:44
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tetap Jalan, Penetapan Lokasi Masih Dimatangkan
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap akan dilanjutk...
Metro06 Agustus 2026 14:41
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tetap Jalan, Penetapan Lokasi Masih Dimatangkan
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap akan dilanjutk...
Daerah06 Agustus 2026 13:38
Barru Bersiap Jadi Tuan Rumah Bhayangkara Off Road Peduli V, Andi Ina Bidik Efek Berganda untuk Wisata dan UMKM
BARRU, Trotoar.id – Kabupaten Barru bersiap menjadi salah satu titik utama pelaksanaan Bhayangkara Off Road Peduli Seri V yang dijadwalkan berlangsu...