Soal Sanksi Paslon Yang Melanggar Protkes, Bawaslu Makassar Tunggu Payung Hukum

Suriadi
Suriadi

Selasa, 15 September 2020 20:30

Soal Sanksi Paslon Yang Melanggar Protkes, Bawaslu Makassar Tunggu Payung Hukum

Makassar,Trotoar.id- Grafik angka orang terpapar positif Covid-19 terus bertambah pasca pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum.

Hal tersebut ditanggapi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat menggelar rapat bersama DPRD dan jajaran Pemrov Sulsel pada Senin 14 September 2020.

Dimana saat ini pihak TNI-Polri bersama dengan pemerintah daerah sedang melakukan operasi yustisi berdasarkan himbauan bapak menteri dalam negeri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Berdasarkan data jumlah grafik kenaikan penderita virus corona mengalami kenaikan yang cukup tinggi pasca dilakukan pendaftaran pasangan calon di KPU,” Ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Zulfikarnain Tallesang selaku Kordiv Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar bahwa saat ini pihaknya tak dapat berbuat banyak.

“Yang bisa Bawaslu lakukan saat ini bagaiaman pencegahan di tahaapn pemilihan selanjutnya,”ujar Zulfikarnain, Selasa (15/9).

Melihat kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca pendaftaran kepala dan Wakil kepala darah di 12 kabupaten/kota di KPU Makassar.

Ditambah lagi, tahapan yang sangat krusial mengumpulkan massa, sehingga Bawaslu Makassar kini sendang menunggu payung hukum agar sanksi bagi para pelanggar di Pilkada Makassar.

“Kami perlu payung hukum sanksi bagi paslon yang melanggar protokol kesehatan,”jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Zulfikarnain mengatakan bahwa Bawaslu Makassar sedang berkoordinasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Kota dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Sebagaimana yang akan diterapkan nantinya dalam tahapan Pilkada Makassar.

“Kami dalam tahap kordinsi dengan multi pihak. Bersama polres dandmin Pemkot. Gugus tugas. besok malam baru pertemuannya. Untuk saling memahami dan bagaiaman penerapan implementasi Sanksi bagi pelanggara protokol dalam pilwali,”pungkasnya. (Red)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Agustus 2026 14:54
Dari Buku ke Masa Depan, Andi Ina Pastikan Bantuan Kemendikdasmen Perkuat Budaya Literasi Anak Barru
MAKASSAR, Trotoar.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru membangun generasi yang gemar membaca kembali mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Us...
Parlemen07 Agustus 2026 13:51
Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Lindungi Atlet PORPROV Lewat BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR, Trotoar.id – Di balik ambisi meraih gelar juara pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Selatan 2026, Komite Olahraga Nasional Ind...
Metro07 Agustus 2026 12:48
Surplus Rp130 Miliar Jadi Sinyal Positif, Bapenda Makassar Genjot Pendapatan dan Bersih-bersih Pajak
MAKASSAR, Trotoar.id — Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar justru men...
Politik06 Agustus 2026 15:53
Golkar Sulsel Bersiap dengan Wajah Baru, IAS Targetkan Struktur Rampung Pekan Depan
Makassar, Tritoar.id – Langkah konsolidasi Partai Golkar Sulawesi Selatan memasuki fase akhir.  Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, ti...