
Gowa, Trotoar.id- Guna mensterilkan pelayanan publik dari Covid-19, Polres Gowa melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan dilakukan pada setiap ruangan yang ada termasuk berbagai fasilitas umum lainnya khususnya pada ruang pelayanan publik.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 menjangkiti para personil maupun warga masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan kepolisian.

“Penyemprotan cairan disinteftan ini akan dilakukan seminggu sekali dan hal itu sesuai arahan dan penekanan Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola disetiap kesempatan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan, Senin (21/9).
Ditempat yang sama, Kapolres Gowa, AKBP Boy Fs Samola menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu dari 13 langkah pencegahan virus corona.
“Langkah ini ditempuh untuk memutus mata rantai virus Covid-19, dengan menyemprotkan disinfektan disegala ruangan, merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus,”tandasnya. (***)


Komentar