MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dianggap telah menyalahi plafon anggaran, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Mario David sayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Alasannya karena hal tersebut tidak sesuai Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 dan Peraturan Kemendagri Tentang Belanja Tahun 2020.
“Seharusnya fokus penanganan dan penaggulangan bencana non-alam Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional termasuk di Makassar,” katanya.
Baca Juga :
Semantara angka kemiskinan dan pengangguran terus meningkat sejak pandemi melanda Indonesia. Namun belanja justru tak diarahkan ke hal yang urjen.
“Harusnya anggaran itu dibuat dan dimasukkan ke dalam proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Sedangkan prioritas yang diberikan oleh TPAD, semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama pendesterian Rp127 miliar, renovasi losari sekitar Rp20 miliar, dan pengadaan mobil konverter sampah juga Rp20-an miliar,” tutur Mario di Gedung DPRD Makassar, Jumat, (25/9/2020), dikutip Infosulsel.
Dia menambahkan, untuk apa proyek besar itu, padahal rakyat kelaparan. “Jangan ngurus sampah dulu, kita harus urus perut rakyat dulu, kerja rakyat dulu, bukan penampilan yang kita laksanakan,” tegasnya.
Sehingga dua komisi di DPRD Makassar tegas tolak draft anggaran perubahan tersebut.
Sedikit berbeda dengan komisi B yang memberi deadline ke Pemkot hingga 30 September perampungan draf APBD perubahan. Jika tidak, dengan tegas draf tersebut akan ditolak.
“Komisi A dan D tegas menolak, kemudian komisi B bersyarat. Kami menyaratkan harus dianggarkan dua item UMKM dan penyerapan tenaga kerja, kalau tidak kita akan menolak APBD perubahan itu,” tegas politisi NasDem itu.
Banggar sejatinya menginginkan anggaran sebesar itu untuk optimalisasi UMKM dan padat karya yang diyakini mampu menyerap tenaga kerja.
“Itu baru benar karena instruksi Presiden RI. Makanya saya tidak mengerti jalan pikiran pemerintah kota. Saya bilang nggak benar ini Pemkot. Rakyat kelaparan ngapain ngurus proyek fisik,” pungkasnya. (Alam)




Komentar