Makassar,Trotoar.id – Pimpinan Univeritas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar Konferensi Pers di Ruang Rapat Lantai I Rektorat UIN Alauddin, Selasa (29/9).
Hal tersebut digelar guna menjawab Kasus Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) dalam bentuk Video Call Sex (VCX) yang menimpa beberapa orang mahasiswanya.
Konpers ini dihadiri oleh pimpinan kampus yang diwakili oleh Wakil Rektor III (WR III) Bidang Kemahasiswaan, Prof Darussalam, Biro Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan (AUPK), Drs Alwan Subhan, Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja sama (AAKK), Dr Hj Yuspiani.
Baca Juga :
Dalam kesempatan ini, WR III UINAM menyampaikan, saat ini kampus telah membentuk tim investigasi terkait kasus teror VCX yang menimpa 8 mahasiswi UINAM.
“Saat ini kampus sudah membentuk tim investigasi, guna mengumpulkan fakta dan data terkait kasus tersebut. Tim ini diketuai langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi,” tuturnya.
Jika kemudian hari, kata WR III, terbukti pelaku KGBO dalam bentuk teror VCX tersebut bagian dari Civitas Akademika UINAM, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana mestinya.
“Jika terbukti pelakunya Civitas Akademika UINAM maka akan ada dua sanksi yang diberikan. Yang pertama sanksi dari pihak kampus, dan yang ke dua dipidanakan,” ungkapnya. (Alam)




Komentar