Makassar, Trotoar.id – Aliansi Bara-baraya Bersatu kembali menggelar aksi bertepatan didepan kantor Pengadilan Tinggi Makassar dalam upaya meminta transparansi terkait surat hasil putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Makassar di Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin, (5/10).
Penasehat Hukum (PH) warga Bara-baraya, Ansar, SH menjelaskan bahwa pihaknya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai kuasa hukum sama sekali tidak tahu mengenai surat putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar.
“Setelah kami bertemu tadi dengan Humas PT Makassar, kami telah mendengar secara langsung bahwa putusan sudah ada di Pengadilan Negeri Makassar atau sudah disampaikan ke sana. Hanya saja selama ini Pengadilan Negeri Makassar belum memberitahukan secara resmi kepada kami mengenai surat keputusan ini,” katanya saat ditemui Jurnalis Trotoar.id di depan PT Makassar, Senin, (5/10).
Baca Juga :
Sementara itu, mengenai status hukum dari putusan banding tersebut, Ansar mengaku sampai saat ini sebelum ada pemberitahuan resmi dari pengadilan sebelumnya, gugatan ini tidak diterima.
“Pada Pengadilan Negeri atau pengadilan sebelumnya, gugatan ini tidak diterima oleh putusan Pengadilan Negeri. Itu kan dinyatakan Banding oleh penggugat. Nah, sampai saat ini belum ada pemberitahuan kepada pihak tergugat [warga Bara-baraya], maupun kuasa hukumnya. Jadi sampai saat kami masih menunggu,” tambahnya.
Ditambahkan oleh jenderal lapangan Aliansi Bara-baraya Bersatu, Fahri menuturkan bahwa surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar itu dinilai tertutup dan tidak demokratis.
“Selama berjalannya proses banding warga tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari PT seperti berkas dan register perkara, padahal sistem administrasi peradilan harus menyampaikan surat kepada yang tergugat dalam hal ini warga bara-baraya dan kuasa hukumnya,” jelasnya
Tidak hanya itu, kata Fahri, aksi tadi juga adalah sebagai bentuk pressure kepada PT yang dinilai berat sebelah, tertutup, serta tidak demokratis.
“Harapannya ke depan semoga warga tetap semangat dalam mempertahankan hak-haknya, juga semoga unsur solidaritas kembali seperti dulu, tidak larut dalam euforia kemenangan di PN karena perjuangan ini akan semakin panjang dan berat, maka perlu solidaritas yang lebih besar lagi,” kuncinya.
Komentar